Sriwijayatoday.com Melawi – Kalbar Desa Poring kembali lagi-lagi melaporkan dan Mengadukan Kades Poring Kecamatan Nanga Pinoh ke Inspektorat Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.Selasa (27/04/21)
Melaporkan oknum Kades terkait dengan Dana Desa (DD) yang sampai saat ini belum teralisasi dan terlaksana fisik dan pekerjaannya serta mengadukan penyelesaian dari permaslahan kepala Desa Poring atas realisasi kegiatan
Laporan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda atas
ketidak percayaan kepemimpinan Kades Poring.
Adapun inti permaslahannya ialah tentang realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020, yang belum terealisasi dan terlaksana fisik pekerjaannya sampai saat ini di Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi,
Yang membuat tokoh masyarakat,warga dan tokoh pemuda Desa Poring melaporkan dan mempertanyakan kinerja Kades kepada stap Inspektorat Kabupaten Melawi terkait dengan realisasi fisik pekerjaan pembangunan yang belum terselesaikan sampai batas waktu yang telah di sepakati bersama oleh masyarakat dan BPD Desa Poring.
Sesuai dengan pengaduan masyarakat mulai dari tingkat Pemerintahan Desa BPD, Pemerintahan Kecamatan Camat, secara langsung sangat berharap kepada Pemerintahan Kabupaten Inspektorat agar dapat melakukan tindakan tegas kepada Kades Poring sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Tokoh masyarakat Desa Poring Ejang Rujiman menyampaikan secara langsung saat di terima stap Inspektorat di ruangan kerjanya terkait dengan permasalahan kades dengan masyarakat poring yang belum juga ada titik terang yang sudah di laporkan dan di mediasi secara langsung oleh BPD Desa Poring, dan Camat Nanga Pinoh namun tidak ada penyelesaian antar Pemerintah Desa dengan tokoh masyarakat Desa Poring yang telah di fasilitasi oleh Camat Nanga Pinoh yang di selenggarakan di Balai Desa Poring namun tidak menemukan hasil serta terjadi keributan dan kericuhan.
Tokoh masyarakat dan pemuda juga telah melaporkan langsung kasus ini kepada Bapak bupati Melawi dan
Dinas DPMD Kabupaten Melawi dan sekarang pihak Inspektorat yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah ini bersifat tegas agar dapat meminta kepada pihak Inspektorat kabupaten Melawi untuk mengaudit kegiatan yang ada di desa Poring.
Bapak Ichsan selaku Stap P2UPD Inspektorat Kab Melawi Kepada Awak media www.sriwijayatoday.com mengatakan Tupoksinya sebagai pengawasan dan pembinaan akan bersikap profesional terhadap laporan dari masyarakat poring maupun terhadap aparat pemerintah desa poring selaku pelaku pelaksana pemerintah desa dan dari hasil pemeriksaan lapangan nantinya baik itu administrasi APBDES maupun pekerjaan fisik apa bila sudah di anggap cukup akan di buatkan suatu berita acara serta di serahkan ke pada bupati selaku pembina tertinggi pemerintah kabupaten melawi ungkapnya.
Penulis : Musa.C