RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Selasa, 19 April 2022 - 01:48 WIB

Na’as! Tolak Dicerai Agus Tikam Isteri Hingga Tewas!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Lahat Sumatra Selatan – Naas, tolak dicerai Agus tikam isteri hingga tewas.

Lilis Manda Sari warga Desa Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Malang sudah nasib Ibu Rumah Tangga ini, berharap diceraikan suami malah tewas di tangan suami.

Kejadian bermula pada Minggu, 17 April 2022 pukul 17.30WIB tepatnya di Desa Bengkurat kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat kejadian, Korban sedang berada di rumah Kakaknya, Ketika itu datang Pelaku yang berniat menemui Korban, sesampainya Pelaku di rumah Kakak Korban, Korban dan Pelaku terlibat cek-cok mulut. saat cek-cok Korban meminta Pelaku untuk menceraikannya. Diketahui Korban dan Pelaku adalah Pasangan Suami Isteri.

Hal inilah yang membuat Pelaku semakin meradang, tanpa berfikir panjang, Pelaku langsung menusuk Korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta hingga Korban Tewas tersungkur.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 17 April 2022 lalu, kejadian terjadi di Desa Bengkurat Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat pada pukul lebih kurang 17.30WIB”. Terang Lispono kepada wartawan Selasa, 19 April 2022.

“Korban atas nama Lilis Manda Sari Binti Didi Sumardi, berusia Tiga Puluh Tahun. Korban adalah Isteri dari pada Pelaku sendiri. Pelaku sudah diamankan, menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.

Upaya Kepolisian saat ini, memeriksa dan memintai keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kemudian Keluarga Korban sudah diarahkan untuk melapor kepada Pimpinan. Untuk tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dihukum sesuai hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

(Dadang Hariansyah)

Berita ini 478 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Oknum PNS yang Mengaku Jaksa di Kabupaten OKI Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

Kepala BNN RI Raih Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama Dari Kapolri

Headline

Polsek Somba Opu Gelar Apel Kesiapan Personil Pam TPS di Wilayah Kecamatan Somba Opu.

Headline

Bencana Gempa Cianjur. POLRI Panjatkan Doa Bersama

Aceh

1.380 DCT anggota DPRA pada Pemilu 2024 Ditetapkan KIP Aceh 

Headline

Andi Muhammad, S.H., Pangdam Hasanuddin Menerima Duplikat Benda Pusaka Kerajaan dari Pemda Bone*

Headline

Sat Lantas Polres Aceh Timur Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restoratif Justice

Headline

Kasdam Hasanuddin Bersama Forkopimda Pantau Malam Lebaran dan Pos Pam Ops Ketupat di Kota Makassar*