RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pemkab PALI Siapkan Regulasi Zakat, BAZNAS Siap Tancap Gas Layani Umat

Kabiro Pali - Penulis Berita

Rakorda BAZNAS PALI Jadi Titik Awal Penguatan Zakat Berkelanjutan

Sriwijayatoday.com, PALI, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Selasa (24/12/2025), sebagai langkah strategis menyelaraskan dan mengoptimalkan kinerja BAZNAS dengan agenda pembangunan daerah.

Rakorda ini digelar sejalan dengan visi Bupati PALI Asgianto, yakni “PALI Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, jajaran pengurus BAZNAS PALI, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten PALI dalam mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS. Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Bupati PALI akan menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengelolaan zakat dan penguatan peran BAZNAS di daerah.

“Dalam waktu dekat Bapak Bupati akan mengeluarkan peraturan kepala daerah. Saya siap berkonsultasi dan membahas arah program ke depan demi kepentingan BAZNAS Kabupaten PALI,” tegas Iwan Tuaji.

Ketua BAZNAS Kabupaten PALI, Dr. KH. Erlin Susri, menyampaikan apresiasi atas respons positif pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan regulasi tersebut menjadi energi baru bagi BAZNAS dalam menjalankan misi kemanusiaan dan pemberdayaan umat secara berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas respon baik ini. Semoga ke depan BAZNAS PALI semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Erlin.

Erlin juga memaparkan bahwa BAZNAS selama ini aktif terlibat dalam berbagai aksi sosial dan kemanusiaan, termasuk penanganan bencana kebakaran, banjir, dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera hingga Aceh. Namun demikian, ia menekankan pentingnya dukungan regulasi yang lebih kuat agar program-program sosial dapat berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan berkesinambungan.

Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS.

Rakorda ini juga menjadi momentum pengukuhan pengurus baru BAZNAS Kabupaten PALI. Kepada para pengurus, Erlin menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, serta orientasi pada kemaslahatan umat dalam mengelola dana zakat.

Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS PALI turut memperkuat sinergi dengan sektor perbankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Capem Pendopo.

Dengan mengusung tema “Mustahik Sejahtera, Muzaki Bahagia”, Rakorda BAZNAS PALI diharapkan menjadi titik awal penguatan peran zakat sebagai instrumen kebijakan sosial daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Red)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Update Hasil Sementara Cabor Sepak Bola

Daerah

Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan PPPK, Pemkab PALI Tegaskan Aturan dalam Sosialisasi Anti Korupsi

Daerah

BPBD Kabupaten Melawi Ucap PPKM Mikro Sudah Sangat Sukses

Berita Sumatera

Wow !! Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot Mendadak, Diduga Gegara Tegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : “OPS SENPI MUSI 2025” Polsek Lawang Kidul Terima Serahan Satu Pucuk Senpira

Daerah

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Way Kanan 2025 – 2029

Daerah

Konsisten Dengan Pergerakan, RLH Akan Geruduk Kantor Kejari Tanjab Timur

Berita Sumatera

Anggota DPR Musirawas Utara Angkat bicara Dan Membantah Desa Maur Tidak Terlibat Dalam Aksi Demo Menolak Perda Pesta Malam