Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Masyarakat Gunung Megang (Gumeg) serahkan Sembilan pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) secara sukarela.
Hal ini diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG. Sabtu, 04 Maret 2023.
Diterangkan SITUMORANG, berdasarkan laporan Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, S.H., pada Jumat, 03 Maret 2023 kemarin, Polsek Gunung Megang menerima sebanyak Sembilan pucuk Senpira yang diserahkan oleh masyarakat.
“Jumlahnya ada Sembilan pucuk. Tujuh pucuk Senpira Laras panjang dan Dua pucuk Senpira Laras pendek. Semuanya sudah diamankan di Mapolsek Gunung Megang rencananya dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke Mapolres Muara Enim oleh Kapolsek Gunung Megang”. Terang SITUMORANG saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu, 04 Maret 2023.
Semua Senpira tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat desa yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim Sektor Gunung Megang.
“Kesembilan Senpira itu, diserahkan oleh masyarakat desa Gunung Megang Dalam, Pagar Dewa, Padang Bindu, Tanjung Terang, dan Panang Jaya. Diterima langsung oleh Kapolsek Gunung Megang pada Jumat kemarin”. Ujarnya.
Semua ini adalah buah hasil pendekatan yang dilakukan oleh para personel POLRI secara persuasif terhadap masyarakat. Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan Senpira, turut serta proaktif membantu POLRI dalam mencegah dan memberantas peredaran Senjata Api Rakitan (Senpira) di wilayah hukum Polres Muara Enim. Tujuannya untuk meminimalisir tindakan kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di seluruh wilayah hukum jajaran Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Resort Muara Enim khususnya. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah Jurnalis SRIWIJAYA TODAY SUMSEL.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM