RajaBackLink.com

Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur akan lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah itu.

Hal itu dilakukan seiring dengan terjadinya angka kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah dalam Provinsi Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Timur. Tim Satgas juga akan mewajibkan masyarakat untuk divaksin.

“Masyarakat diwajibkan harus vaksin, tidak boleh tidak demi menjaga kesehatan kita bersama, karena vaksinasi salah satu upaya untuk menghindari warga kita terpapar virus corona, selain itu juga harus tetap menaati protokol kesehatan 5M,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran SE MM, Rabu (25/8/2021).

Ampon, sapaan akrab T Amran menambahkan, hari ini pihaknya yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri, BPBD, Dinkes, Perhubungan maupun Satpol PP di Aceh Timur, akan kembali melakukan penyekatan ataupun sosialisasi kepada masyarakat yang melintasi disejumlah kecamatan.

Baca Juga :  TNI AL Siap Gelar Latihan Besar-Besaran di Dabosingkep

“Hari ini kita kembali melakukan sosialisi ataupun penyekatan, lokasinya di simpang Buket Itam, Idi Rayeuk, dan juga persimpangan di Kecamatan Julok, bagi yang belum divaksin kita akan suruh putar balik untuk divaksin. Termasuk yang ada gejala seperti demam kita akan suruh putar balik, bagi yang sudah divaksin kita juga akan minta untuk menunjukkan bukti vaksinasi, hal ini kita lakukan demi memutuskan angka penyebaran covid-19 di Aceh Timur,” tegas T Amran.

Tak hanya itu, Ampon juga menegaskan, sesuai dengan intruksi dari Pimpinan yakni Ketua Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur, juga akan bersikap tegas terhadap pengusaha yang membandel, tak terkecuali, baik pedagang kaki lima, pengusaha warung maupun pengusaha hotel dan masyarakat.

Baca Juga :  Malam dan Hujan Lagi, Namun Tak Menyurutkan Semangat Warga Untuk Ikut Vaksinasi

“Bagi pedagang ataupun pengusaha warung juga diwajibkan harus veksin, begitupun pengusaha hotel jika tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah kita sosialisasikan maka akan ditindak tegas seperti pencabutan izin usaha,” pungkas Ampon.

Ampon juga turut mengajak masyarakat agar lebih sadar dalam mengutamakan kesehatan, apalagi jika harus dipaksakan tentu akan meninggalkan kesan yang seakan pemerintah itu arogan, namun niat pemerintah itu padahal baik dalam menjaga warganya agar tetap sehat.

“Semua yang kita lakukan ini adalah demi masyarakat itu sendiri, untuk itu kami akan bersikap lebih tegas dalam melakukan sosialisasi agar kesehatan masyarakat di Aceh Timur terjaga dan tidak banyak jatuh korban akibat pandemi yang telah mendunia ini,” tutup Ampon.[SAIFUL AMR]

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Irdam XIV/Hsn Pimpin Upacara 17-an Bulan Juli 2024 : Bacakan Amanat Panglima TNI

Headline

Irdam XIV/Hsn Pimpin Upacara 17-an Bulan Juli 2024 : Bacakan Amanat Panglima TNI
Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Commander Wish Pagi Hari

Headline

Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Commander Wish Pagi Hari
TNI AL, KRI Tenggiri-865 Unsur BKO Guspurla Koarmada I Laksanakan Waspam Kedatangan Kapal Asing

Nusantara

TNI AL, KRI Tenggiri-865 Unsur BKO Guspurla Koarmada I Laksanakan Waspam Kedatangan Kapal Asing
TNI AL dan Masyarakat Papua Berduka

Nusantara

TNI AL dan Masyarakat Papua Berduka
Jumat Curhat di Desa Tonasa, Kapolsek Mapsu Ajak Warga Jaga Kamtibmas 

Headline

Jumat Curhat di Desa Tonasa, Kapolsek Mapsu Ajak Warga Jaga Kamtibmas 
Peduli Kemanusiaan, Polres Gowa Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Headline

Peduli Kemanusiaan, Polres Gowa Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Danlanal TBA Berikan Motivasi Kepada 591 Calon Prajurit TNI AL

Nusantara

Danlanal TBA Berikan Motivasi Kepada 591 Calon Prajurit TNI AL
Angka Positif Covid-19 semakin meningkat Babinsa Koramil 03 Teluk Pucung Ketatkan PPKM Mikro

Nusantara

Angka Positif Covid-19 semakin meningkat Babinsa Koramil 03 Teluk Pucung Ketatkan PPKM Mikro