RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:59 WIB

Pj. Bupati OKI Melalui Dinas PUPR”, Program Prioritas Mendongrak Perekonomian Perbaikan Jalan Cengal-Sungai Jeruju Dipercepat

Arief Muharram - Penulis Berita

#Ruas Talang Jaya-Cengal Sudah Mulus

OKI,sriwijayatoday.com- Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M. Si meminta percepatan program prioritas pemda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKI. Salah satu program prioritas tersebut perbaikan infrastruktur untuk daya dukung ekonomi.

.

“Agar diakselerasi program-program prioritas seperti perbaikan jalan karena efeknya dominan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat;” Jelas Asmar pada Rakor OPD, Selasa, (23/1) kemarin.

.

Salah satu perbaikan jalan yang jadi prioritas Pemkab OKI, yaitu ruas jalan Cengal-Sungai Jeruju Kecamatan Cengal.

.

“Seperti ruas jalan Cengal-Sungai Jeruju yang dikeluhkan masyarakat di media sosial agar segera ada penanganan,” pintanya.

.

Menanggapi perintah Pj. Bupati OKI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Rabu, (24/1) melakukan survey kerusakan ruas jalan cengal – sungai jeruju khususnya pada sejumlah titik kerusakan di desa kebon cabe dan desa balam jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten OKI

Baca Juga :  Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Minyak Goreng

.

Ruas jalan sepanjang 31,357 km, setiap tahun memang selalu dilakukan penanganan. Namun karena panjangnya ruas dan keterbatasan anggaran, perbaikan dilakukan secara bertahap.

.

“Untuk tahun ini tetap akan dilakukan penanganan melalui kegiatan penyangga jalan wilayah IV,” Ungkap Kepala Dinas PUPR OKI, Ir. Man Winardi.

.

Meski demikian, ungkap Man peningkatan secara permanen belum dapat dilakukan mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Hadiri Acara Penyerahan SK Pada Calon CPNS Dan PPPK Tahap I Dan II Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2022

.

“Kita akan lakukan perkerasan dan galian drainase terlebih dahulu, lalu sesuai instruksi Pj. Bupati akan dilakukan percepatan persiapan tender.” Ungkap dia.

.

Man juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga infrastruktur yang dibangun pemerintah terutama di musim penghujan seperti ini.

.

“Misalnya kendaraan yang membawa beban angkutan melibihi tonase untuk sama-sama diingatkan apa lagi di musim penghujan seperti ini,” jelas Man

Ruas Talang Jaya-Cengal Sudah Mulus

.

Manfaat pembangunan infrastruktur telah dirasakan masyarakat Kecamatan Cengal Kabupaten OKI. Tahun lalu ratusan miliar anggaran digelontorkan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemda OKI untuk memperbaiki ruas Jalan Talang Jaya menuju Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.( Arief )

Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

2 Tahun Menghilang, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara KDRT

Berita Sumatera

2 Tahun Menghilang, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara KDRT
DPC AWDI Muara Enim Raya Bersama PTBA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kabupaten Muara Enim

Berita Sumatera

DPC AWDI Muara Enim Raya Bersama PTBA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kabupaten Muara Enim
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI ke-XIV Tahun 2024.

Berita Sumatera

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI ke-XIV Tahun 2024.
Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Aceh

Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan
Peringati HUT Bhayangkara Ke 76, Kepolisian Resor Lahat Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah

Berita Sumatera

Peringati HUT Bhayangkara Ke 76, Kepolisian Resor Lahat Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah
Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Sosialisasi di Simpang Paya Meuligo Peureulak

Aceh

Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Sosialisasi di Simpang Paya Meuligo Peureulak
KEGIATAN JUM’AT BERSIH – DESA BENGKULU REJO

Berita Sumatera

KEGIATAN JUM’AT BERSIH – DESA BENGKULU REJO