RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:54 WIB

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Sidenreng Rappang

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // SULSEL, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang. Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Timsus Kompol Abd Nuradnan, S.H., dan didampingi oleh Panit 1 Timsus AKP Bambang Supriady, S.H., berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu Kab. Sidenreng Rappang.

Adapun kronologi penangkapan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pengintaian sejak pagi hari. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu Lk S dan Lk O (DPO).

Tak lama setelah pertemuan tersebut, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh Lk PT (DPO) tiba di lokasi. Lk PT menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga sachet sabu kepada Lk S, yang kemudian menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi terjadi, tim langsung bergerak mengamankan Lk S beserta barang bukti.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Lk O dan Lk PT, sempat melarikan diri meskipun telah dilakukan pengejaran oleh petugas. Dalam interogasi awal, Lk Smengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Lk PT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (32), untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain tiga bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel iPhone.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Mayjen Tatang Zaenudin Berang, Polisi Bebaskan Pelaku Kriminalisasi Wartawan

Headline

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Sampaikan Ini ke Pemuda

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Headline

Dewan Pers Tolak Hadir Di HPN, Yang Digelar PWI Dituding Tak Sah Dua Kepengurusan

Headline

Majelis Adat Kerajaan Nusantara Lantik Pengurus DPW Sulsel Periode 2024-2029

Headline

Dalam Rangka Harkamtibmas, Satuan Samapta Polres Takalar Aktif Patroli Dialogis 

Daerah

Diduga Usai Berdamai, Keluarga Terduga Pelaku Pencurian Jadi Korban Pemerasan

Headline

Kapolres Bersama Bupati Takalar Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Massal