RajaBackLink.com

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim – Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus pencurian motor di desa Tebat Agung.

Sebut saja A 38, pelaku pencuri motor Honda Vario milik korban warga desa Tebat Agung diringkus tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Selasa, 16 April 2024 kemarin.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu di desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, berdasarkan keterangan Kapolsek Rambang Dangku AKP Pamris Malau, S.H., pelaku mencuri motor saat korban pergi ke Masjid melaksanakan shalat Subuh.

Pelaku memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci untuk memuluskan niat jahatnya.

“Sengaja tidak dikunci korban karena ada istrinya yang sedang tidur di dalam rumah”. Terangnya. Kamis, 18 April 2024.

Sementara itu dia mengatakan, Korban baru mengetahui motornya hilang setelah pulang dari sholat subuh.

“Motor tersebut diparkir korban di ruang dapur”. Ujarnya singkat.

Selain motor, pelaku berhasil menggasak satu unit handphone yang tergeletak di atas meja, dua bungkus rokok Surya 16, serta uang tunai sejumlah dua juta rupiah.

Setalah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Kecurigaan pun mengarah ke pelaku yang dicurigai sesuai dengan bukti yang di miliki.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan tim Tarantula ke Mapolsek Rambang Niru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”. Pungkasnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku:
– Satu unit Handphone Android merk Resmi 10c.
-Satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario BG 4909 DAJ.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan senilai sembilan juta rupiah.

Baca Juga :  JOKOWI BERKHIANAT PADA PDIP DAN MEGAWATI

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 350 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gelar Cipkon, Polres Gowa Amankan 6 Unit Kendaraan Roda Dua

Headline

Gelar Cipkon, Polres Gowa Amankan 6 Unit Kendaraan Roda Dua
Telah Terjadi Tindak Pidana Pasal 368 KUHPidana Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan

Headline

Telah Terjadi Tindak Pidana Pasal 368 KUHPidana Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan
Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak Melakukan Penertiban Aktivitas PETI di Sungai Kuala Behe

Daerah

Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak Melakukan Penertiban Aktivitas PETI di Sungai Kuala Behe
Antisipasi Tawuran dan Giat PPKM Mikro, Koramil 01/Jatinegara Bersama Muspika Empat Pilar Gelar Apel Cipkon

Headline

Antisipasi Tawuran dan Giat PPKM Mikro, Koramil 01/Jatinegara Bersama Muspika Empat Pilar Gelar Apel Cipkon
Tim Jumat Curhat Polda Sulsel Disambut Hangat Warga kampung rewako kec. pallangga Kab. Gowa

Berita Polisi

Tim Jumat Curhat Polda Sulsel Disambut Hangat Warga kampung rewako kec. pallangga Kab. Gowa
Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.

Headline

Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.
Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak, Tersangka Peragakan 24 Adegan Dengan Lancar

Aceh

Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak, Tersangka Peragakan 24 Adegan Dengan Lancar
Pacu Terus Hingga Penuhi Target Vaksinasi, 140 Masyarakat Maritim Kembali Tervaksin Oleh Nakes TNI AL Lanal Babel

Headline

Pacu Terus Hingga Penuhi Target Vaksinasi, 140 Masyarakat Maritim Kembali Tervaksin Oleh Nakes TNI AL Lanal Babel