RajaBackLink.com

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim – Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus pencurian motor di desa Tebat Agung.

Sebut saja A 38, pelaku pencuri motor Honda Vario milik korban warga desa Tebat Agung diringkus tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Selasa, 16 April 2024 kemarin.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu di desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, berdasarkan keterangan Kapolsek Rambang Dangku AKP Pamris Malau, S.H., pelaku mencuri motor saat korban pergi ke Masjid melaksanakan shalat Subuh.

Pelaku memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci untuk memuluskan niat jahatnya.

“Sengaja tidak dikunci korban karena ada istrinya yang sedang tidur di dalam rumah”. Terangnya. Kamis, 18 April 2024.

Sementara itu dia mengatakan, Korban baru mengetahui motornya hilang setelah pulang dari sholat subuh.

“Motor tersebut diparkir korban di ruang dapur”. Ujarnya singkat.

Selain motor, pelaku berhasil menggasak satu unit handphone yang tergeletak di atas meja, dua bungkus rokok Surya 16, serta uang tunai sejumlah dua juta rupiah.

Setalah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Kecurigaan pun mengarah ke pelaku yang dicurigai sesuai dengan bukti yang di miliki.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan tim Tarantula ke Mapolsek Rambang Niru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”. Pungkasnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku:
– Satu unit Handphone Android merk Resmi 10c.
-Satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario BG 4909 DAJ.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan senilai sembilan juta rupiah.

Baca Juga :  JOKOWI BERKHIANAT PADA PDIP DAN MEGAWATI

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 360 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Lagi-Lagi Penganiayaan Seorang Wartawan Kembali Terjadi, Kali Ini Oknum Yang Melakukan Seorang Bendahara Partai PKB Sekadau

Daerah

Alamsyah S.H.,M.H Menang Kembali, Si Raja PRAPID Ini Hantam Polres Tebing Tinggi

Headline

Antisipasi Kunjungan Kerja Presiden RI Ke Kab Gowa, Personil Disebar Di Sepanjang Jalur Yang Akan Dilewati

Headline

Dukung Hanpangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Tinjau Lokasi Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Pangkep

Nasional

PENJELASAN DIREKTUR PDAM TIRTA MELAWI TENTANG PENYESUAIAN TARIF TAHUN 2021

Headline

Sat Lantas Polres Aceh Timur Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restoratif Justice

Daerah

Penemuan Mayat di desa tondey Gemparkan masyarakat

Aceh

Kapolsek Pantee Bidari Bantu Padamkan Api Yang Membakar Mesin Penetas Telor