RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 18:19 WIB

Polres PALI Berhasil Amankan 2 Orang Terduga Pencuri Kabel Seismik

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com // PALI – Dua pelaku pencuri kabel Seismik yang beroperasi diwilayah Desa Panta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI berhasil ditangkap Satreskrim Polres PALI.

Kedua pelaku bernama Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32) warga asal Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan PT TUB dengan LP / B – 304 / IX / 2024 / SPKT / SUMSELB/ RES PALI, Tanggal 11 September 2024.

Yang mana pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekira Pukul 07.00 Wib, Perusahaan PT Teguh Usaha Bersama (TUB) kehilangan kabel link sepanjang 3.000 meter.

Baca Juga :  Satu Dari 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Kabel Seismik Diamankan Polisi

Setelah diselidiki oleh anggota Satreskrim Polres PALI, akhirnya polisi mengantongi dua nama yang diduga kuat sebagai dalang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan, kejadian yang merugikan PT TUB itu terjadi pada Minggu Tanggal 01 September 2024.

Menurutnya, akibat tindak kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).

Baca Juga :  Residivis Spesialis Pembobol Rumah Wilayah Semendo Di Dor Polisi!

” Keduanya sudah kita amankan di Mapolres PALI, dan pelaku mengakui jika dirinya yang telah mencuri kabel link itu,” kata Satreskrim Polres PALI IPTU Yudhistira kepada wartawan Jumat (13/9/2024).

Ditegaskannya, adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama pelaku berupa 1 (satu) Buah Karung Warna Putih Ukuran 50 Kg, Tembaga Kabel yang dibakar seberat 27 Kg, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih. (Red).

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polsek Penukal Abab Gelar Press Release Hasil Operasi Sikat Musi 2024

Kriminal

Polsek Penukal Abab Gelar Press Release Hasil Operasi Sikat Musi 2024
USUT TUNTAS TRAGEDI KM 50

Hukum & Kriminal

USUT TUNTAS TRAGEDI KM 50
Terduga Pelaku  Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Kriminal

Terduga Pelaku  Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
Seorang Supir Truk Tronton Diamankan Polisi, Diduga Rudapaksa IRT Melayani Wik-wik.

Kriminal

Seorang Supir Truk Tronton Diamankan Polisi, Diduga Rudapaksa IRT Melayani Wik-wik.
Polres Muara Enim: Dua Orang Pelaku Jambret Bermotor Di Wilayah Pasar Baru Tanjung Enim, Diringkus Tim Opsnal Polsek Lawang Kidul!

Headline

Polres Muara Enim: Dua Orang Pelaku Jambret Bermotor Di Wilayah Pasar Baru Tanjung Enim, Diringkus Tim Opsnal Polsek Lawang Kidul!
Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati

Aceh

Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati
Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?

Berita Sumatera

Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?
Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ringkus DPO Kejari Palembang!

Berita Sumatera

Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ringkus DPO Kejari Palembang!