Sriwijayatoday.com, PALI – Tim Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Kasus ini menyeret dua pelaku berinisial AD (20) dan AG, yang diketahui melakukan aksi nekat mencuri sepeda motor milik seorang petani.
AD berhasil diringkus aparat pada 10 Januari 2025 di Desa Karta Dewa, sementara rekannya, AG, hingga kini masih dalam pengejaran.
Kejadian bermula pada Senin dini hari, 2 Desember 2024. Korban, RN (37), terbangun dari tidurnya dan mendapati sepeda motor Yamaha NMAX miliknya telah raib. Motor berwarna biru dengan nomor rangka MH3SG5620MK384170 dan nomor mesin G3L8E0726639 itu dicuri setelah dinding rumah korban dicongkel oleh pelaku.
Setelah melakukan pencarian bersama dua orang saksi, korban menemukan motornya di hutan Desa Karta Dewa. Di lokasi tersebut, korban memergoki dua pelaku tengah membongkar motor curiannya. Namun, saat korban mencoba mendekat, keduanya kabur meninggalkan sepeda motor yang sudah dalam kondisi rusak.
Kerugian Rp30 Juta, Tim Beruang Hitam Bergerak Cepat
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres PALI pada 3 Desember 2024, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B-400/XII/2024/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Menerima laporan ini, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli dan Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, keberadaan AD berhasil terdeteksi di Desa Karta Dewa. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Barang Bukti Disita, Pelaku AG Masih Diburu
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah obeng merek POPEYE, kunci pas yang dimodifikasi, mata obeng, dan sepeda motor korban. Hingga kini, pelaku AG masih buron, namun pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkapnya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja cepat tim di lapangan. “Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Saya juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu pagi (11/1/2025).
Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. “Kami akan mengejar pelaku yang masih buron dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Himbauan Kepada Pelaku untuk Menyerahkan Diri
Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli mengungkapkan bahwa AD telah memberikan pengakuan lengkap terkait perbuatannya. “Kami menghimbau kepada AG untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres PALI,” tandasnya.
Keberhasilan ini menambah catatan positif Polres PALI dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dedikasi dan kerja keras Tim Beruang Hitam menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kasus ini adalah peringatan bahwa hukum akan selalu ditegakkan, dan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten PALI,” pungkas Ipda Muhammad Fadli. (Red).