Sriwijayatoday.com, Polda Kalbar Polres Melawi – Polsek Nanga Pinoh bersama Pol PP kabupaten Melawi dan Polisi Militer Melawi melaksanakan Kegiatan Razia Penyakit masyarakat di Hotel dan penginapan di Kabupaten Melawi guna Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketertiban Umum di Kabupaten Melawi. Senin (12/4/21).
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bakti Juni Ardhi melalui Ps.Kanit Sabhara Polsek Nanga Pinoh Aipda Amirudin menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan Melakukan pemeriksaan surat ijin Usaha dan Melakukan Pemeriksaan Identitas KTP para tamu hotel dan penginapan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap tamu hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten Melawi, dengan melakukan pemeriksaan Identitas seperti KTP dan pemeriksaan Surat ijin usaha penginapan dan hotel oleh Pol PP Kabupaten Melawi” Jelasnya.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh Sat Pol PP, Polsek Nanga Pinoh dan Sub Detasemen Polisi Militer Melawi dalam bulan ramadhan ini Guna menjaga ketertiban umum di kabupaten Melawi”
“Dalam kegiatan tersebut diamankan 2 orang pelanggar tanpa identitas, dan 3 Pasangan Bukan suami Istri, mereka yang terjaring Rajia gabungan Pekat dibawa ke Kantor Sat Pol PP Jalan Kota Baru Km 10 Nanga Pinoh utk dilakukan pendataan dan pembinaan” Jelasnya.
Publies : Musa.C / Red