SRIWIJAYATODAY.COM MUARA ENIM SUMSEL – Polsek Sungai Rotan terima serahan Senjata Api Rakitan (SENPIRA). Ini Penjelasan Kapolres Muara Enim.
Melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (KASI HUMAS) Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., mengatakan bahwa penyerahan Senpira tersebut di serahkan oleh masyarakat secara sukarela.
“Penyerahannya dilaksanakan di Mapolsek Sungai Rotan kemarin siang pukul 11.00 WIB, Selasa, 07 Maret 2023”. Kata SITUMORANG saat dikonfirmasi media ini pada Rabu, 08 Maret 2023.
Ada (3) pucuk Senpira yang diserahkan masyarakat desa Sukarami dan Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan. Jenisnya Pistol.
Berdasarkan laporan keterangan Kapolsek Sungai Rotan IPTU, Syamsuharto, S.H., ke Kapolres Muara Enim penyerahan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Sungai Rotan di terima oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Rotan IPTU IS. Harahap, didamping Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan AIPDA M. Jauhari AR, dan personil BHABINKAMTIBMAS Polsek Sungai Rotan BRIPKA Joko Pranoto.
Kegiatan ini merupakan buah keberhasilan giat himbauan yang dilakukan POLRI secara terus-menerus kepada masyarakat. Melakukan himbauan tentang larangan penggunaan dan kepemilikan SENPIRA.
Upaya ini dilakukan guna untuk meminimalisir gangguan KAMTIBMAS serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Muara Enim khususnya di Sektor Sungai Rotan.
POLRI akan terus melakukan langkah-langkah persuasif guna meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga situasi KAMTIBMAS yang aman dan nyaman. Cetusnya.
Saat ini barang bukti serahan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sungai Rotan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Mapolres Muara Enim. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah Jurnalis SRIWIJAYA TODAY SUMSEL.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM