RajaBackLink.com

Home / Nasional

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:24 WIB

Selamat Jalan Bang Wina, Penjaga Marwah Pers Indonesia

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, JAKARTA, 3 Juli 2025 — Dunia pers Indonesia berduka. Salah satu tokoh terbaiknya, Wina Armada Sukardi—wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar jurnalistik, dan penulis visioner—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB, setelah beberapa hari dirawat intensif akibat serangan jantung.

Sosok yang akrab disapa Bang Wina bukan hanya dikenal karena ketajaman pikiran dan karya jurnalistiknya. Ia adalah pribadi bersahaja, rendah hati, dan terbuka kepada siapa saja yang ingin belajar, berdiskusi, atau sekadar bersilaturahmi.

Kami mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, dalam pelatihan Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, Bang Wina menjadi salah satu penguji saya. Saya masih mengingat betul cara beliau memberikan kritik—tajam, namun selalu dalam semangat membangun. Dari beliau, saya belajar bahwa menjadi wartawan bukan sekadar profesi, tapi panggilan jiwa yang harus dijalani dengan integritas dan tanggung jawab.

Salah satu momen paling berkesan dalam hidup saya adalah ketika Bang Wina mengirimkan langsung bukunya berjudul

Baca Juga :  Jokowi sedang sibuk bekerja, harap Jangan Nyinyir

“Menjadi Ahli Dewan Pers” ke alamat saya di Pekanbaru, Riau. Buku itu bukan sekadar hadiah, melainkan warisan pemikiran yang memperkuat langkah saya dalam dunia jurnalistik dan pendidikan pers. Sebuah kehormatan yang tak ternilai.

Meskipun Bang Wina tidak tercatat dalam struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), kehadirannya begitu terasa di antara kami. Ia rutin mengirimkan rilis, artikel, dan pandangan kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia tidak segan berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan selalu memberikan masukan yang jujur dan membangun.

Bagi kami di PJS, Bang Wina adalah sosok teladan. Ia konsisten menjaga marwah pers dengan menjunjung tinggi tiga nilai utama: independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers. Ia juga dikenal sebagai pemikir hukum pers yang berani menyuarakan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme, terutama di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan berbagai kepentingan.

Baca Juga :  Budha Tsu Tzi Gandeng Koramil 01/Kranji Distribusikan Bantuan Beras Dan Masker Kepada Warga

Karya-karyanya seperti “Wajah Hukum Pidana Pers,” “Hak Pribadi vs Kebebasan Pers,” hingga “Menjadi Ahli Dewan Pers” akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami esensi pers yang bebas namun bertanggung jawab.
Kehadiran Bang Wina di tengah kami, meskipun di luar struktur organisasi, menjembatani generasi. Ia menjadi penghubung antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika, antara pemikiran dan aksi.

Kini, beliau telah tiada. Tapi semangat dan nilai-nilai yang ia tanamkan akan terus hidup dalam setiap liputan kami, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya menjaga pers yang sehat, beretika, dan berintegritas.

Selamat jalan, Bang Wina. Terima kasih atas setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen berharga yang kau bagikan untuk kemajuan pers Indonesia.

Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.

Keluarga Besar PJS Mahmud Marhaba Ketua Umum

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

HEADLINE NEWS : Rapat Kerja Nasional. Intonasi dan Teknologi, Golkar Dorong AMMDI Manfaatkan Ruang Digitalisasi

Nasional

100 Tokoh : Dukung Hak Angket dan Makzulkan Jokowi

Berita Sumatera

Akibat Hujan Deras Yang Disertai Angin

Nasional

Ketua Mahkamah Agung Menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2024

Berita Polisi

Tersangka Penyelundupan BBM Ilegal Antar Kabupaten Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Headline

Toko Yang Merusak Generasi Anak Berdiri Kokoh Dan Buka Tanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum…. Ada Apakah

Headline

BREAKING NEWS : Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Kredit Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Miliar

Nasional

Ketua PWI Minsel: Jika Ada yang Melapor, Kami Siap Dampingi Terkait Oknum Pers ‘Pemeras’ Pejabat