RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:55 WIB

SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // Takalar-Polut. Unit Reskrim Polsek Polongbangkeng Utara ( Polut ) dipimpin Kanit Reskrim Aipda Suaib, S. Sos di bantu Unit Intelkam Sek Polut dipimpin Kanit Intelkam Aipda Zulfikar berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian uang nasabah Koperasi PT. Amarta Mikro Fintek yang terjadi pada hari Selasa,14/06/2022.

Di hubungi terpisah, Kapolsek Polut Iptu Sahabuddin menuturkan setelah menerima laporan dari anggota piket langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut. Alhasil berselang beberapa jam kemudian, sekitar dini hari atas kegigihan anggota unit Reskrim dan unit Intelkam kasus tersebut dapat terungkap berhasil mengamankan pelaku. Kamis, 16/06/2022.

“Pada saat anggota piket melaporkan adanya kasus pencurian uang nasabah Koperasi PT. Amarta Mikro Fintek, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk menyediki kasus ini, Alhamdulillah selang beberapa jam bisa di ungkap dan mengamankan pelaku” tutur Kapolsek Polut.

Baca Juga :  Polres Melawi Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Kanit Reskrim Polsek Polut Aipda Suaib, S. Sos menuturkan kronologis singkat kejadian tindak pidana pencurian uang nasabah.

“Pada saat itu, korban mendatangi rumah nasabah yang pembayaran cicilan tersendat An. Pr. Wahyuni Dg Pajja di Dusun Panaikang Lompo Desa Balangtanaya Kecamatan Polut Kab. Takalar dan bertemu dengan korban untuk menagih cicilan pinjaman dana kemudian Pr. Wahyuni meminta kepada korban untuk ditemani mencarikan dana untuk pembayaran cicilan dimana pada saat itu korban menyanggupi dan mengantar Pr. Wahyuni Dg Pajja dengan mengendarai sepeda motor berboncengan ke Kelurahan Palleko, Desa Timbuseng dan terakhir di Desa Romang loe Kacamatan Bontomarannu Kab. Gowa kemudian kembali ke Kelurahan Palleko tepatnya di Pangkalan Ojek Palleko.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Kelokasi Proyek Jembatan Geometrik Semende. Begini Kata PLH Bupati Muara Enim

Saat itu korban membawa sejumlah uang dari nasabah sebesar Rp. 40.500.000,- (empat puluh juta lima ratus ribu Rupiah) yang terbungkus dalam 9 amplop, saat korban memeriksa, 3 amplop raib dalam tasnya yakni 2 amplop yang isinya masing-masing Rp. 6.000.000 dan 1 amplop yang isinya Rp. 4.000.000″ Ungkap Kanit Reskrim

Sekitar hari rabu tanggal 15 Juni 2022 Pkl. 03.00 wita gabungan Unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Polut berhasil mengamankan Pr. Wahyuni Dg Pajja dan membawa ke Polsek Polut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Muh.Yusuf Hading(Kaperwil Sulsel)

Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Rakor Opla Rawa dan Pompanisasi Guna Memajukan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional*

Aceh

Empat Anggota Polsek Banda Alam Dapat Penghargaan dari Kapolres Aceh Timur

Berita Sumatera

Tim Sar Gabungan BPBD Kabupaten Muara Enim Berhasil Temukan Korban Hanyut di Sungai Enim

Headline

Komandan Batalyon Mandala Yudha Kostrad Pimpin Tradisi Warga Baru Masuk Satuan

Headline

Personil Gabungan TNI – Polri Gelar Patroli Cipta Kondisi di Sejumlah Titik Rawan

Aceh Timur

Satreskrim Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Terhadap Anak

Headline

Pelaku Begal Di Bekuk Tim LEBAH Opsnal Polsek Tanjung Agung

Headline

Polisi Pastikan Keamanan Perayaan NATARU