RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:55 WIB

SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // Takalar-Polut. Unit Reskrim Polsek Polongbangkeng Utara ( Polut ) dipimpin Kanit Reskrim Aipda Suaib, S. Sos di bantu Unit Intelkam Sek Polut dipimpin Kanit Intelkam Aipda Zulfikar berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian uang nasabah Koperasi PT. Amarta Mikro Fintek yang terjadi pada hari Selasa,14/06/2022.

Di hubungi terpisah, Kapolsek Polut Iptu Sahabuddin menuturkan setelah menerima laporan dari anggota piket langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut. Alhasil berselang beberapa jam kemudian, sekitar dini hari atas kegigihan anggota unit Reskrim dan unit Intelkam kasus tersebut dapat terungkap berhasil mengamankan pelaku. Kamis, 16/06/2022.

“Pada saat anggota piket melaporkan adanya kasus pencurian uang nasabah Koperasi PT. Amarta Mikro Fintek, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk menyediki kasus ini, Alhamdulillah selang beberapa jam bisa di ungkap dan mengamankan pelaku” tutur Kapolsek Polut.

Baca Juga :  Polres Melawi Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Kanit Reskrim Polsek Polut Aipda Suaib, S. Sos menuturkan kronologis singkat kejadian tindak pidana pencurian uang nasabah.

“Pada saat itu, korban mendatangi rumah nasabah yang pembayaran cicilan tersendat An. Pr. Wahyuni Dg Pajja di Dusun Panaikang Lompo Desa Balangtanaya Kecamatan Polut Kab. Takalar dan bertemu dengan korban untuk menagih cicilan pinjaman dana kemudian Pr. Wahyuni meminta kepada korban untuk ditemani mencarikan dana untuk pembayaran cicilan dimana pada saat itu korban menyanggupi dan mengantar Pr. Wahyuni Dg Pajja dengan mengendarai sepeda motor berboncengan ke Kelurahan Palleko, Desa Timbuseng dan terakhir di Desa Romang loe Kacamatan Bontomarannu Kab. Gowa kemudian kembali ke Kelurahan Palleko tepatnya di Pangkalan Ojek Palleko.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Kelokasi Proyek Jembatan Geometrik Semende. Begini Kata PLH Bupati Muara Enim

Saat itu korban membawa sejumlah uang dari nasabah sebesar Rp. 40.500.000,- (empat puluh juta lima ratus ribu Rupiah) yang terbungkus dalam 9 amplop, saat korban memeriksa, 3 amplop raib dalam tasnya yakni 2 amplop yang isinya masing-masing Rp. 6.000.000 dan 1 amplop yang isinya Rp. 4.000.000″ Ungkap Kanit Reskrim

Sekitar hari rabu tanggal 15 Juni 2022 Pkl. 03.00 wita gabungan Unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Polut berhasil mengamankan Pr. Wahyuni Dg Pajja dan membawa ke Polsek Polut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Muh.Yusuf Hading(Kaperwil Sulsel)

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berantas Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat. Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika.

Berita Sumatera

Berantas Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat. Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika.
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021 – 2026 Dilantik

Aceh Timur

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021 – 2026 Dilantik
*Asintel Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Hadiri Deklarasi Netralitas Unsur Pelaksana Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan di Sulsel*

Headline

*Asintel Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Hadiri Deklarasi Netralitas Unsur Pelaksana Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan di Sulsel*
Terkait Rempang-Galang, Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanahnya

Headline

Terkait Rempang-Galang, Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanahnya
Dit Intelkam Kepolisian Daerah Sumsel Sosialisasikan Perjanjian Kerja Sama Dengan Ditjen Pajak Kemenkeu RI.

Berita Sumatera

Dit Intelkam Kepolisian Daerah Sumsel Sosialisasikan Perjanjian Kerja Sama Dengan Ditjen Pajak Kemenkeu RI.
Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan,  Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan

Berita Sumatera

Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan
Lanal Palembang Terima Kunjungan Team Penelitian Mandiri Dari Badan Pembina Ideologi Pancasila(BPIP)

Daerah

Lanal Palembang Terima Kunjungan Team Penelitian Mandiri Dari Badan Pembina Ideologi Pancasila(BPIP)
Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Untuk Disiplin Prokes Dengan Menerapkan 5 M

Headline

Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Untuk Disiplin Prokes Dengan Menerapkan 5 M