SriwijayaToday.Com, Kalbar Melawi – Cinta tidak mengenal hambatan. Ia melompati rintangan, melompati pagar, menembus tembok dan tidak perduli tebalnya jeruj besi untuk sampai di tujuannya dengan penuh harapan. Begitu juga yang dialami oleh sepasang pengantin yang melangsungkan pernikahan di Mapolres Melawi.(30/6)
Mempelai pria adalah adalah tahanan kasus penyalahgunaan Narkoba ber inisial TRV (27) menikahi pujaan hatinya NUR (24) Tahun. Kedua Mempelai menikah di Masjid Siratul Jannah Polres Melawi.Pernikahan tersebut disaksikan keluarga kedua mempelai dan personil Polres Melawi.
“Mempelai Pria merupakan tahanan Polres Melawi Kasus tidak pidana Narkoba, keduanya menikah dipasilitasi oleh Polres Melawi dan dilaksanakan di Masjid Siratul Jannah Polres Melawi disaksikan oleh Keluarga Kedua mempelai dan personil polres yang melakukan pengamanan, dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol Kesehatan” Ucap kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain.
“Walaupun dilakukan dengan sederhana dan dengan mahar uang Rp. 50.000;, Prosesi pernikahan berlangsung Kidmat”
“TRV dan NUR Sudah 2 tahun pacarana, awalnya memang udah ada rencana untuk menikah sebelumnya. Tapi terkendala karena TRV tersangkut masalah penyalah gunaaan narkoba”Jelasnya.
TRV tampak Bahagia setelah menjalani proses pernikahan dan berterimakasih kepada pihak Polres Melawi yang sudah mengijinkan dan mempasilitasi prosesi pernikahan tersebut.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, terima kasih kepada Polres Melawi yang sudah mempasilitasi dan mengijinkan pernikahan berlangsung”. Ucapnya.
Usai Prosesi pernikahan kedua mempelai harus berpisah. TRV Kembali menjalani proses hukumannya dan sang istri NUR kembali kerumah bersama keluarganya.
Penulis : Abin
Publies
Musa