RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:42 WIB

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Saiful Amri - Penulis Berita

‍Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira pukul 10. WIB mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Inspeksi Pos Operasi Keutupat Seulawah Kota Langsa

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kunjungi Korban Bencana Kebakaran.

” Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SAT LANTAS POLRES GOWA TERTIBKAN MOBIL PICK UP YANG ANGKUT PENUMPANG

Daerah

SAT LANTAS POLRES GOWA TERTIBKAN MOBIL PICK UP YANG ANGKUT PENUMPANG
Akui Kesalahannya, Kepsek SDN 80/X Sungai Tawar Berjanji Akan Kembalikan Uang PIP Muridnya

Daerah

Akui Kesalahannya, Kepsek SDN 80/X Sungai Tawar Berjanji Akan Kembalikan Uang PIP Muridnya
Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Terhadap Kontraktor, Di Gelandang Polisi!!!

Berita Sumatera

Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Terhadap Kontraktor, Di Gelandang Polisi!!!
Merayakan HUT RI Ke-79 Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Program Remisi Umum Kepada Warga Binaan

Aceh

Merayakan HUT RI Ke-79 Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Program Remisi Umum Kepada Warga Binaan
Pemdes Tumaluntung Satu Salurkan BLT-DD Bulan September dan Oktober Kepada 32 KPM

Daerah

Pemdes Tumaluntung Satu Salurkan BLT-DD Bulan September dan Oktober Kepada 32 KPM
Hery Ariandy, S.Km Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Membenarkan Terjaring 10 Orang Razia Pekat, 1 Orang Inisial KA Terindikasi Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Daerah

Hery Ariandy, S.Km Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Membenarkan Terjaring 10 Orang Razia Pekat, 1 Orang Inisial KA Terindikasi Gunakan Narkoba Jenis Sabu
Jalan provinsi tak kunjung diperbaiki, warga menhul dan sopir adakan aksi turun ke jalan

Daerah

Jalan provinsi tak kunjung diperbaiki, warga menhul dan sopir adakan aksi turun ke jalan
Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis

Berita Polisi

Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis