RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:42 WIB

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Saiful Amri - Penulis Berita

‍Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira pukul 10. WIB mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Inspeksi Pos Operasi Keutupat Seulawah Kota Langsa

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kunjungi Korban Bencana Kebakaran.

” Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Deklarasi Damai Bersama Semua Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kab Sintang Berjalan Aman dan Damai

Daerah

Deklarasi Damai Bersama Semua Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kab Sintang Berjalan Aman dan Damai
Kapolres Aceh Timur Menyambung Asa Tiara Dihari Bhayangkara ke- 77

Aceh

Kapolres Aceh Timur Menyambung Asa Tiara Dihari Bhayangkara ke- 77
Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak

Daerah

Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak
TERBUKTI EFEKTIF TINGKATKAN HERD IMUNNITY, SERBUAN VAKSINASI MARITIM TNI AL SEMAKIN DIMINATI MASYARAKAT

Daerah

TERBUKTI EFEKTIF TINGKATKAN HERD IMUNNITY, SERBUAN VAKSINASI MARITIM TNI AL SEMAKIN DIMINATI MASYARAKAT
Cegah Penularan Pasar Hewan Panton Labu Ditutup

Aceh

Cegah Penularan Pasar Hewan Panton Labu Ditutup
Kadis Dispora Pimpin Sertijab Kepala Sekolah Kecamatan Amurang dan Kumelembuai

Daerah

Kadis Dispora Pimpin Sertijab Kepala Sekolah Kecamatan Amurang dan Kumelembuai
Plt. Sekda dan Kadisparpora Hadir dan Buka Open Turnamen Bola Kaki Piala Ketua DPRK Aceh Timur.

Aceh Timur

Plt. Sekda dan Kadisparpora Hadir dan Buka Open Turnamen Bola Kaki Piala Ketua DPRK Aceh Timur.
Lakukan Curat: Warga Desa Lubuk Mumpo Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Gunung Megang

Berita Sumatera

Lakukan Curat: Warga Desa Lubuk Mumpo Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Gunung Megang