RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Peristiwa / sosial / Sosial Budaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Ulah Camat Idi Tunong Bikin Geram Wartawan, No Hp Diblokir  Tak Ingin Dikonfirmasi Apapun ?

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Sangat di sayangkan salah satu oknum Camat yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Timur memblokir No Handphone Wartawan dengan niat tak jelas,padahal peran Wartawan sangat penting untuk Masyarakat agar mengetahui berbagai ada kabar serta Isu, sedangkan ini satu contoh yang kurang pantas dilakukan Oknum Camat Idi Tunong Baihaki., S.Ag yang tidak ingin dikonfirmasi.(5/10-2024)

Nana Thama selaku Penggiat Medsos dan Kaperwil Aceh di salah satu Media Online mengatakan, pejabat yang memblokir nomor kontak jurnalis adalah sikap tidak TERPUJI.

Itu sifat yang tidak terpuji, ini menunjukkan Bahwa orang nomor satu di wilayah kecamatan Idi Tunong yaitu camat Baihaki adalah selaku  Pejabat publik adalah orang-orang yang gagal. Gagal, karena mereka tidak mampu Memberikan pemahaman kepada publik,”

Baca Juga :  Anggota Sat Binmas Polres Lhokseumawe Dibekali Teknik Tracer COVID-19

Masih dikatakan Nana Thama Memblokir nomor kontak wartawan Oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji, karena komunikasi insan Pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi Masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran nomor Kontak salah satu perilaku yang Kurang baik jika di praktekkan oleh Oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental Pengecut, jadi berhenti saja dari pejabat, bikin rugi saja.

padahal sudah Jelas dalam UU tentang keterbukaan publik dengan tujuan menjamin hak Warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan Pemerintah. Selain itu program kebijakan, karena Alasan pengambilan keputusan publik itu mendorong partisipasi Masyarakat.

Baca Juga :  GNI Akan Lapor Mabes Polri Secara Resmi, Galian Tanah Di Lebak Segera Ditutup

“Bagaimana masyarakat ini Mengetahui, kalau publik itu di blokir. Seorang pejabat Setingkat Camat, telinga (kuping) tidak bisa tipis. kalau kupingnya tipis, janganlah jadi pejabat publik. pejabat itu siap mendapatkan kritikan dari publik. Dan, orang yang Memberikan kritikan itu, menginginkan agar kebijakan yang dibuat pejabat itu Sesuai dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, hingga Berita ini dipublis, Baihaki.S.Ag Camat Idi Tunong belum bisa dikonfirmasi, karena nomor WhatsApp jurnalis masih diblokir.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

POPDA ACEH XVII 2024 : Lhokseumawe Dominasi Cabor Tarung Derajat

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Lhokseumawe Dominasi Cabor Tarung Derajat
Satlinmas Kelurahan Bara Baraya Utara Kecamatan Makassar Bekerja Sama Dengan Pengurus Masjid Ilham Dalam Pengamanan Di Bulan Ramadhan

Daerah

Satlinmas Kelurahan Bara Baraya Utara Kecamatan Makassar Bekerja Sama Dengan Pengurus Masjid Ilham Dalam Pengamanan Di Bulan Ramadhan
Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Penemuan Mayat Warga Peureulak Barat

Aceh

Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Penemuan Mayat Warga Peureulak Barat
Oktavianus.SE, Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Melawi Menyatakan Sikap Mendukung Pelaksanaan PKM Darurat Dan Mikro Di Kalimantan Barat

Daerah

Oktavianus.SE, Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Melawi Menyatakan Sikap Mendukung Pelaksanaan PKM Darurat Dan Mikro Di Kalimantan Barat
28 Nelayan Aceh yang Dipulangkan Dari Thailand Tiba di Jakarta

Aceh

28 Nelayan Aceh yang Dipulangkan Dari Thailand Tiba di Jakarta
Secara Simbolis Bupati Melawi Menyerahkan Bantuan Yang Terdampak PPKM Covid-19 Dari Presiden RI dan Gubernur Kalbar

Daerah

Secara Simbolis Bupati Melawi Menyerahkan Bantuan Yang Terdampak PPKM Covid-19 Dari Presiden RI dan Gubernur Kalbar
Kebakaran Hanguskan Bangunan Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an (PPTQ) Desa Dak Jaya Kec Binjay Hulu Kab Sintang

Daerah

Kebakaran Hanguskan Bangunan Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an (PPTQ) Desa Dak Jaya Kec Binjay Hulu Kab Sintang
Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Acara FASI ke II di Aceh Timur

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Acara FASI ke II di Aceh Timur