RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:32 WIB

Viral! Bocah 11 Tahun Dianiaya, Polres Takalar Amankan Dua Pelaku

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALAR – Polres Takalar mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa kekerasan ini terjadi di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Minggu (23/3/2025), dan baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Korban, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun bernama Muhammad Yahya (MH), dianiaya oleh dua pelaku masing-masing berinisial HS (16) dan AW (18).

Kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya bermain di sekitar rumah salah satu rekannya.

Teman mereka, Firman alias Immang, tanpa izin mengambil minuman Pop Ice milik orang tua terduga pelaku inisial AW dari rumahnya dan membaginya dengan teman-temannya, termasuk korban.

Baca Juga :  PPK Dinas Kesehatan Sebut Oknum Anggota DPRD Kuasai Paket Proyek! Garki Sumsel Minta Aparat Penegak Hukum Selidiki KKN Di Dinkes Kabupaten Muara Enim

Merasa tidak terima, AW bersama HS mencari korban dan menemukannya di persawahan.

Tanpa basa-basi, AW menampar pipi korban dan menendang punggungnya.

Tak hanya itu, HS juga turut melakukan kekerasan dengan memukul bibir korban menggunakan kepalan tangan, serta menendang punggung, pantat, dan dada korban hingga terjatuh ke sawah.

Beruntung, korban diselamatkan oleh temannya, Bagus, yang saat itu berada di lokasi.

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Hatta, membenarkan peristiwa tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Takalar, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Korban Hanyut di Sungai Lematang Ditemukan di Perairan Desa Kuripan

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo. 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, yang mengatur tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.

AKP Hatta juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui, kedua terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Takalar 2024

Aceh

LSM Reuncong Aceh Mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara untuk duduk Semeja.

Headline

Buka Puasa Bersama Kapolres Takalar, Bhayangkari, dan Anak Panti Asuhan

Headline

Kapolri: SDM Harus Jadi ‘Koki’ Ciptakan kompetensi nilai etika Personel yang Diharapkan dan dipercaya Masyarakat

Headline

Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

Headline

Jelang Pemilu, Kapolsek Bontonompo Hadiri Pelantikan Anggota Pantarlih

Headline

Pangdam Hasanuddin Bertatap Muka dan Berikan Tausyiah di Masjid Haji Fajar Rahmah Makassar*

Headline

Pelaku Pencopet Pasar Minggu, Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Jarai