RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:32 WIB

Warga Kampung Cilingsir gerudug(kejari) Kota serang Tuntut Penahanan Lima Terduga Pelaku Penganiayaan

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Warga Kampung Cilingsir gerudug(kejari) Kota serang Tuntut Penahanan Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Senin, (02 Desember 2024)

KOTA SERANG

Ratusan warga Kampung Cilingsir, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Serang. Mereka menuntut agar lima orang terduga pelaku penganiayaan segera ditahan(02/12/2024)

Massa yang berjumlah sekitar 200 orang mempertanyakan keputusan Kejar kota serang (tebang pilih) dengan ada nya kasus penganiyayaan yang tidak menahan kelima para tersangka, meskipun kasus tersebut sudah masuk tahap pengadilan. “Kenapa para pelaku masih bebas berkeliaran? Kami minta Kejari tegas dan adil,” ujar salah satu keluarga korban.

Baca Juga :  Lurah Beserta Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Bagikan Masker

Menanggapi aksi ini, Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang menjelaskan bahwa kelima terduga tersangka mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan tertentu. Salah satu tersangka mengajukan penangguhan karena kondisi kesehatan, sementara yang lainnya dijamin oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa kelima tersangka tidak akan melarikan diri karena telah dipasang gelang elektronik untuk memantau lokasi mereka. Dengan alat ini, pergerakan mereka dapat kami pantau secara real-time,” tegas Kasi Pidum.

Edimulyadi, korban dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi saat sengketa tanah di Kelurahan Banjarsari, Kampung Sewor, Kecamatan Cipocok Jaya. “Lima orang, salah satunya anak seorang anggota DPRD Provinsi Banten berinisial JM, melakukan pengeroyokan terhadap saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jajaran Kepolisian Resor Lahat Kembali Distribusikan Bantuan Sosial Pangan

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menuntut keadilan. “Jika Kejari tetap tidak menahan para tersangka, kami akan membawa aksi ini hingga ke Kejaksaan Tinggi Banten,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anak pejabat (DPRD) aktif dari Partai Nasdem. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari belum memberikan keputusan terkait penahanan para tersangka.

Masyarakat berharap status sosial atau jabatan pihak yang terlibat.

 

Red : Dede

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

HUT Bhayangkara Ke 76, Koramil 1426-02 Polsel Sambangi Polsek Polsel

Headline

HUT Bhayangkara Ke 76, Koramil 1426-02 Polsel Sambangi Polsek Polsel
Forum wartawan Muslim Indonesia Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi Kota makassar yang ke 417 Tahun

Headline

Forum wartawan Muslim Indonesia Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi Kota makassar yang ke 417 Tahun
Semarakkan HUT Bhayangkara Ke 76, Polsek Tanjung Agung Dan Unsur Tripika Gelar Acara Acara Halal Bihalal

Daerah

Semarakkan HUT Bhayangkara Ke 76, Polsek Tanjung Agung Dan Unsur Tripika Gelar Acara Acara Halal Bihalal
“Tokoh Masyarakat Muara Enim, Minta Pemkab Segera Evaluasi IUP PT.BSEE”

Headline

“Tokoh Masyarakat Muara Enim, Minta Pemkab Segera Evaluasi IUP PT.BSEE”
Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Headline

Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
Kapolsek Marbo Gelar Jumat Curhat di Desa Laikang, Ini Tujuannya 

Headline

Kapolsek Marbo Gelar Jumat Curhat di Desa Laikang, Ini Tujuannya 
Program subuh jumat berkah jamaah masjid maradekaya

Headline

Program subuh jumat berkah jamaah masjid maradekaya
DUKUNG KETAHANAN PANGAN LANAL BATAM TEBAR 600.000 BENUR UDANG

Headline

DUKUNG KETAHANAN PANGAN LANAL BATAM TEBAR 600.000 BENUR UDANG