by M Rizal Fadillah
SRIWIJAYATODAY.COM — Lucu Cak Imin ini, di satu sisi ia semangat mengkampanyekan diri sebagai Capres 2024 melalui baliho dan spanduk yang dipasang dimana-mana. Rakyat sebenarnya tidak begitu peduli atau mendukung tokoh ini. Polling atau survey menunjukkan posisinya yang jeblok-jeblok saja. Di sisi lain, anehnya Cak Imin juga memelopori usulan agar Pilpres ditunda, artinya masa jabatan Presiden diperpanjang melebihi tahun 2024.
Posisi di PKB nya pun sempat goyang karena keterpilihan Yahya Staquf sebagai Ketum PBNU. Cak Imin adalah pendukung Said Aqil Siradj kompetitor Staquf. Manuver yang dilakukannya menunjukkan bahwa ia sedang berusaha untuk memperkuat posisi politiknya. Sekurangnya bertahan. Bila tidak, maka karier politik Cak Imin akan semakin ambruk. Struktural NU nyatanya sedang tidak memihak.
Menarik alasan pengusulan penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menolong Wapres KH Ma’ruf Amin. Tidak tanggung-tanggung urusan akherat lagi. Konon jika tidak diperpanjang maka KH Ma’ruf Amin bakal bermasalah di akherat. Pandemi 2 tahun membuatnya tidak bisa berbuat apa-apa.
Mungkin menurut Cak Imin jika ditambah 2 tahun lagi Kyai Ma’ruf Amin dapat menambal dosa-dosanya. Padahal semua juga tahu, bahwa sejak mulai dilantik, pak Kyai Wapres ini sudah tidak mampu berbuat apa-apa. Tugas Wapres bukanlah bidang yang pas baginya “bighoiri ahlihi”. Ada dan tiadanya sama saja.
Sebaliknya dengan ditambah masa jabatan sebagai Wapres akan bertambah banyak pula dosa-dosa yang harus ditanggung. Cak Imin sesungguhnya bukan sedang menolong akherat Kyai Ma’ruf Amin tetapi justru menjerumuskan pada tanggung jawab akherat yang jauh lebih berat.
Ketika gelombang penolakan semakin menguat, termasuk aksi-aksi mahasiswa, Cak Imin berkilah enteng bahwa ia hanya usul dan di negara demokrasi terbuka untuk menyatakan pendapat. Cak Imin lupa bahwa masalahnya bukan boleh atau tidak usul atau berpendapat, akan tetapi usul yang melabrak Konstitusi itu tentu berkonsekuensi. Wajar jika mendapat kecaman dan perlawanan keras.
Memperpanjang masa jabatan Presiden/Wakil Presiden adalah terang-terangan melanggar Konstitusi.
Jokowi pernah menyatakan mereka yang mendorong dirinya untuk memperpanjang kekuasaan adalah mereka yang mencari muka, menampar muka, atau menjerumuskan. Nah usulan Cak imin nampaknya bukan semata usul tetapi ada skenario untuk tiga kemungkinan yang disinyalir oleh Jokowi itu.
Kembali pada agenda penyelamatan Ma’ruf Amin, maka Cak Imin sebenarnya tidak sedang menyelamatkan tetapi melecehkan Ma’ruf Amin seakan-akan ketidakmampuan selama dua tahun pandemi itu adalah dosa akherat. Lalu dengan memperpanjang jabatan maka akherat Ma’ruf Amin menjadi tertolong.
Sebenarnya KH Ma’ruf Amin juga dapat berkata sama dengan Jokowi, bahwa mereka yang usul dan mendorong perpanjangan masa jabatan adalah mereka yang sedang mencari muka, menampar muka, atau menjerumuskan.
Kasihan orang tua yang sudah payah dan tidak mampu itu jika masih dipaksa untuk menambah masa jabatan sebagai Wapres.
Bagaimana urusan akherat nanti ?
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 20 April 2022