RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WIB

Pemkab Way Kanan Perketat Pengawasan Cegah Penimbunan Pangan

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com | Waykanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperketat pengawasan distribusi bahan pokok.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan dan menjaga stabilitas harga.

Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, menjelaskan upaya pencegahan penimbunan.

Pengawasan dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan instansi terkait. Ia mengatakan pengawasan rantai distribusi dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Pengawasan dimulai dari distributor hingga pasar,” ujarnya, Kamis, 18 Febuari 2026.

Pemerintah juga memantau stok dan pergerakan bahan pokok di lapangan. Pemantauan ini untuk mendeteksi potensi penimbunan lebih dini. Koordinasi diperkuat dengan aparat pengawas dan penegak hukum daerah.

“Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran,” katanya.

Pemerintah juga melibatkan dinas teknis dalam pengawasan distribusi pangan. Langkah ini memastikan pengawasan berjalan efektif dan terkoordinasi. (Basirawan)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pengunjung Buru Ragam Kuliner Aceh Timur

Aceh

H. Sulaiman Tole Mendaftar sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh Didampingi Ratusan Pengurus PA/KPA dan Alumni Dayah Abu Paya Pasi

Daerah

Terjawab, Kerinduan Warga Desa Ampar Bedang Kec Binjai Hulu Sintang Akan Pembangunan

Daerah

KADIS DIKPORA MINSEL FIETBER RACO TERPILIH SEBAGAI PENATUA PKB GMIM EBEN HAEZER TUMPAAN SATU

Daerah

Jokowi Diminta Turun Tangan : Kerusakan Alam dan Hutan Membuat Banjir Melanda Sebagian Wilayah Kalbar Hingga Ribuan Warga Mengungsi

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan ke II Bupati Muara Enim Nyatakan Siap Bersinergi dengan DPRD

Berita Sumatera

Way Kanan 51 Kampung Siap Kena Sanksi Jika Tidak Melunasi Pajak

Daerah

Puluhan Alat Berat Masih Beroperasi di Lokasi PETI Kapolri Di minta Untuk Menindak Tegas