RajaBackLink.com

Home / Nasional

Sabtu, 18 September 2021 - 11:27 WIB

Camat Tanjung Sari Tantang TKSK, Buktikan Tudingan Bagi Bagi Fee Dari Supplier .

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Selatan, Sriwijayatoday.com, Sehubungan viralnya di beberapa media online pekan ini, terkait dugaan bagi bagi Commitment Fee dari Supplier untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Tanjung Sari, Camat angkat bicara.

” Terkait adanya dugaan pemberian atau fee dari supplier, atau apapun itu, kami tidak mengetahui dan mempersoalkan hal tersebut, sepanjang Program sembako bisa di laksanakan oleh pihak e warung kepada KPM,”  ungkapnya.

Camat menbahkan perlu di ketahui, bahwa dalam Pedum BPNT/Sembako, di mungkinkan pihak supplier dan e-warung mendapatkan ke untungan, karena jika tidak ada keuntungan, tentu tidak ada yang bersedia menjadi Supplier dan e warung, lalu siapa yang bersedia menjalankan Program BPNT di Desa tersebut dengan nada tanya.

Baca Juga :  SI KRIBO NGACO

” Memang betul, sumber dari TKSK terdokumentasi bahwa adanya bagi bagi fee, dalam hal tersebut, apakah TKSK bisa membuktikan pernyataannya?, disisi lain sekcam sudah membantah hal tersebut jelasnya melalui via whatsapp kepada awak media (15/09/2021).

Lain halnya yang sampaikan Handrianto yang mendokumentasikan percakapan itu, Pada saat konfirmasi kepada KPM dan TKSK bersama Anggota LSM GMBI menanyakan, perihal, apakah Camat Tanjung Sari dapat  fee atau tidak? Jelas TKSK, ” ya ada Rp, 1000/KPM buat saya, Rp 2000/KPM buat sekcam, Rp 3000 buat pak camat,” Jelas Handrianto menirukan bahasa AL Kepada awak media.

Baca Juga :  Meski Angka Kasus Terpapar Di DKI Menurun Namun Upaya Operasi Yustisi Tetap Berjalan di Petamburan

Menyikapi kilah dan tantangan camat agar TKSK membuktikan kebenaran pernyataannya, Handrianto menjelaskan, ” Ya itu bukan tugas saya, yang jelas kalau bahasa camat itu fitnah, ya silahkan, dan sah sah saja, dan kalau pun itu fitnah ya TKSK itu yang memfitnah bukan saya, silahkan camat tuntut sumber yang berbicara fitnah atau mencemarkan nama baik pungkasnya, (17/09). (HBS)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kejati Sumsel: DPO Kasus Pemberian Suap PTSL BPN Kota Palembang Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel.

Headline

Kejati Sumsel: DPO Kasus Pemberian Suap PTSL BPN Kota Palembang Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel.
Pengaspalan Jalan Warungsatu Tambelang Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Ada Main Mata Pemborong Dengan Pihak Dinas

Nasional

Pengaspalan Jalan Warungsatu Tambelang Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Ada Main Mata Pemborong Dengan Pihak Dinas
Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ekonomi

Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
DUKUNG ANIES TUTUP HOLYWINGS

Hukum & Kriminal

DUKUNG ANIES TUTUP HOLYWINGS
Ibadah Pengucapan Syukur Perayaan Paskah Tahun 2021 Wakil Bupati Melawi

Headline

Ibadah Pengucapan Syukur Perayaan Paskah Tahun 2021 Wakil Bupati Melawi
Respon Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Motoling

Daerah

Respon Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Motoling
KUNJUNGAN WN SUB UNIT 01 DKI JAKARTA KEDiVISI YANMA MABES POLRI

Daerah

KUNJUNGAN WN SUB UNIT 01 DKI JAKARTA KEDiVISI YANMA MABES POLRI
FORSBI Bersama Komunitas Ojek Online Penggilingan Bersatu Berbagi Ta’jil Dengan Bang H. Bahar

Headline

FORSBI Bersama Komunitas Ojek Online Penggilingan Bersatu Berbagi Ta’jil Dengan Bang H. Bahar