RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 19 April 2024 - 07:58 WIB

Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak

Saiful Amri - Penulis Berita

“Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Perkara pengeroyokan oleh sejumlah pemuda terhadap korban RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Kamis, (21/03/2024) di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk sama-sama mencabut Laporan Polisi pada Kamis, (18/04/2024) malam.

“Kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Rabu, (27/04/2024) dengan terlapor, PA (19 tahun), RI (20 tahun) dan SY (20 tahun) ketiganya warga Peureulak disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian di tingkat gampong. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Rizal, Jum’at, (19/04/2024).

Baca Juga :  Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Iklas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur

Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah Restorative Justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

“Alhamdulillah, keluarga korban serta keluarga pelaku berbesar hati menerima saran dari kami bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai di tingkat gampong. Dengan kesepakatan ini, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Menurutnya, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan mengacu Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara.

Baca Juga :  Ikatan Remaja Masjid Ilham (IKRAMIL) Kelurahan Bara Baraya Utara mengadakan Lomba Ansyitoh Ramadhan 1442 Hijriyah dengan Thema : MENJADIKAN BULAN RAMADHAN LEBIH PRODUKTIF DALAM MENGEMBANGKAN KREATIVITAS REMAJA DAN ANAK ANAK.

Mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh ini juga menyebutkan, seiring dengan perdamaian di tingkat gampong dan dicabutnya Laporan Polisi, terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, saat itu juga ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kembali kami imbau kepada para orang tua, mari kita jaga dan awasi anak anak kita. Jangan sampai salah pergaulan anak kita menjadi korban atau pelaku tindak pidana.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

 

Editor: Ayahdidien

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Soal Isu Transisi Di Struktural Kedinasan Pemkab Muara Enim. Ini Kata Kepala Biro Kompaspos.com

Daerah

Tradisi Bersilaturahmi Dengan Keluarga Pasca Idul Fitri

Aceh

IM-TRAX JUARAI TURNAMEN LIGA EKSEKUTIF U-40 MEDCO E&P MALAKA

Aceh

25 TALENTA MUDA ACEH TIMUR DILATIH SEPAKBOLA OLEH PELATIH NASIONAL

Aceh

Kapolres Aceh Timur Sebar Nomor Handphone ke Publik Guna Memberikan Pelayanan Cepat Kepada Masyarakat

Aceh Timur

Kejuaraan Sepatu Roda Piala Kapolres Aceh Timur Diikuti Ratusan Atlet

Aceh

GAMS Aceh Akan Gelar Event Photo Kontes Muslimah, Pendaftaran Gratis

Daerah

Bupati Ayu Apresiasi Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026