RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 19 April 2024 - 07:58 WIB

Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak

Saiful Amri - Penulis Berita

“Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Perkara pengeroyokan oleh sejumlah pemuda terhadap korban RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Kamis, (21/03/2024) di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk sama-sama mencabut Laporan Polisi pada Kamis, (18/04/2024) malam.

“Kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Rabu, (27/04/2024) dengan terlapor, PA (19 tahun), RI (20 tahun) dan SY (20 tahun) ketiganya warga Peureulak disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian di tingkat gampong. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Rizal, Jum’at, (19/04/2024).

Baca Juga :  Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Iklas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur

Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah Restorative Justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

“Alhamdulillah, keluarga korban serta keluarga pelaku berbesar hati menerima saran dari kami bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai di tingkat gampong. Dengan kesepakatan ini, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Menurutnya, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan mengacu Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara.

Baca Juga :  Ikatan Remaja Masjid Ilham (IKRAMIL) Kelurahan Bara Baraya Utara mengadakan Lomba Ansyitoh Ramadhan 1442 Hijriyah dengan Thema : MENJADIKAN BULAN RAMADHAN LEBIH PRODUKTIF DALAM MENGEMBANGKAN KREATIVITAS REMAJA DAN ANAK ANAK.

Mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh ini juga menyebutkan, seiring dengan perdamaian di tingkat gampong dan dicabutnya Laporan Polisi, terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, saat itu juga ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kembali kami imbau kepada para orang tua, mari kita jaga dan awasi anak anak kita. Jangan sampai salah pergaulan anak kita menjadi korban atau pelaku tindak pidana.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

 

Editor: Ayahdidien

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Lanjutkan Pengabdian Untuk Masyarakat Dapil 4 Itulah Itiqod W4nju

Berita Sumatera

KONI Kabupaten Muara Enim Lakukan Rapat Persiapan Porprov

Aceh Timur

MEDCO E&P MALAKA MEUGANG BERSAMA WARGA DI PENGUNGSIAN, MANAJEMEN & BPMA KUNJUNGI KORBAN DI RSUZA

Aceh

Polres Aceh Timur Kembali Salurkan BTPKLWN

Berita Sumatera

2 Tahun Menghilang, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara KDRT

Daerah

Bupati Melawi dan Kapolres Lepas Mobile Masker, Bagikan 12.500 Masker Kepada Masyarakat

Daerah

Diduga Kangkangi Undang-Undang KIP, Proyek Konstruksi Peningkatan Jalan di PC II Tanpa Papan Informasi

Hukum & Kriminal

Akibat Tersinggung, Pria Ini Bunuh 3 Orang Sekaligus.