RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 21:57 WIB

APDESI Minta, Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi meminta bagi gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik untuk segera melakukan pemilihan baru dengan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG), Sabtu, 5 April 2025.

”Rujukannya jelas surat Bupati Aceh Timur No 141/1163 tertanggal 25 Februari 2025 untuk izin pelaksanaan pemilihan Keuchik,”ujarnya.

Ia menjelaskan tidak ada kaitannya antara pemilihan Keuchik yang telah memiliki kejelasan hukum dengan upaya gugatan yang sedang dilakukan pihak lain di Mahkamah Konstitusi MK tentang jabatan delapan tahun, cetusnya.

Baca Juga :  Warga Dusun Yayasan Rantau Dedap Temukan Sesosok Mayat Penuh Luka Tusukan

Lebih lanjut Rizalihadi mengatakan selama ini dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat bahwa banyak gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik kini disisi oleh Penjabat (Pj) Keuchik mengulur waktu pemilihan Keuchik definitif dan ini sangat buruk, cetusnya.

”Tugas utama Pj Keuchik yang berasal dari Kecamatan atau ASN setempat adalah memfasilitasi pemilihan Keuchik definitif bukan mengulur waktu dengan alasan yang mengada-ngada,”kata Rizalihadi.

Menurutnya hanya beberapa gampong saja di Aceh Timur yang sudah melakukan tahapan penyaringan Keuchik, seperti gampong Keumuneng dan Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak sedangkan yang lainnya masih jalan ditempat, sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Adipati Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Ia meminta Para Camat di Aceh Timur serius untuk segera memfasilitasi agar Pj Keuchik mendorong TPG untuk membuat penyaringan jika anggaran pemilihan Keuchik telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 ini.

”Masyarakat butuh Keuchik definitif agar mempercepat dan memudahkan pelayanan. Sedangkan Pj banyak tidak menetap di Gampong yang bersangkutan sehingga koordinasi agak sulit,”imbuhnya.

Editor: Ayahdidien

Berita ini 89 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Mantap Praja Maung 2024, Polres Lebak Laksanakan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Lebak

Daerah

4 Desa Di OKI Pelopor Desa Cantik Nasional

Aceh Timur

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al Quran ke Dayah Siraajuth Thalibin

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Gotong Royong Bangun Jalan Petani Minta Dukungan Pemerintah Daerah

Aceh

Dukung Program Asta Cita, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Penyidikan Perkara Dana Hibah PMI. Kasi Intelijen : Masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara

Aceh Timur

Wabah Covid-19, Masyarakat Harus Membumikan Pancasila

Aceh

PJ Bupati Aceh Timur Terbitkan SE Untuk Menyemarakkan POPDA Ke- XVII