SriwijayaToday.Com, Minsel – Pengelolaan dan penggunaan Dana Desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa juga menindaklanjuti Arahan Presiden,Instruksi Mendagri tentang penanganan dan penanggulangan virus covid 19
Pemdes Mopolo Pimpinan Hukum Tua Franklin F.Mokoagow Realisasikan Dana Desa Tahap I dengan kegiatan-kegiatan berikut:
~Penyaluran BLT-DD bulan 2 dari 5 bulan yang di rencanakan pada tahap I kepada 19 KPM yang di salurkan oleh Pemdes naik turun rumah penerima,sesuai Edaran Bupati Minahasa Selatan
~Optimalisasi Kegiatan Posko PPKM Mikro,Pemberian Paket Bantuan Tempat cuci tangan,hand sanitiser dan masker kepada semua Kepala keluarga serta penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah warga dan bangunan umum sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona
~Perkerasan jalan kebun Soko sebagai akses jalan produksi pertanian
Pemdes berharap melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini Kami telah Realisasikan penggunaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel Sehingga tercapai pemulihan bahkan peningkatan ekonomi menuju kehidupan masyarakat yang Sehat dan Sejahtera,tutup Mokoagow
(Hendrik Mononimbar)