OKI – Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 makin dekat. Tinggal 2 hari lagi, jika dihitung mundur dari tanggal 11 februari 2024, masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih bisa memberikan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
M. Irsan Komisioner KPU Kabupaten OKI menghimbau pemilih untuk menjalankan haknya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten OKI menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Datang ke TPS, gunakan hak pilih,” ungkapnya, minggu (11/02/2024).
Komisioner KPU Kabupaten OKI menekankan momentum pesta demokrasi lima tahunan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menentukan calon pemimpin masa depan bangsa. Menurutnya, dalam berdemokrasi, masyarakat memiliki hak menentukan calon pemimpin bangsa yang sesuai dengan hati nurani.
“Saya ingin sampaikan bahwa jadilah pemilih yang cerdas, dengan memilih yang terbaik sesuai dengan harapan serta keinginan warga bangsa, juga gunakan hak suara anda karena suara anda sangat menentukan masa depan dan jangan golput. Tandasnya