RajaBackLink.com

Home / Narkoba

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:04 WIB

Kedapatan Membawa Diduga Pil Ekstasi, Dua Pelajar Diamankan Polisi

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com, // PALI – Miris,Dua mahasiswa yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa kini harus berhadapan dengan hukum. RA Bin FZ (17) dan FS Bin LK (20), keduanya warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, membenarkan penangkapan ini. “Benar, keduanya diamankan berdasarkan laporan pada hari Rabu, sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah pondok di Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI,” ujar IPTU Aan kepada media, Jumat pagi (19/07/2024).

Penangkapan ini berawal dari operasi yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo, S.H. Saat operasi berlangsung, polisi mencurigai tiga laki-laki yang berada di sekitar sebuah pondok di pinggir jalan Desa Babat. Tempat tersebut dalam keadaan gelap dan jauh dari permukiman warga.

Baca Juga :  133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Ketika polisi menghampiri, ketiga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dua yang berhasil ditangkap mengaku bernama Rido Akbar Bin Fauzianto dan Findian Saputra Bin Ledi Kaswan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi pil ekstasi di tangan Rido Akbar.

Barang Bukti yang Diamankan polisi,
– Satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil tablet coklat berlogo singa yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,22 gram.
– Tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000.
– Satu unit HP merk Vivo Y15s.
– Satu unit HP merk Oppo A18 warna hitam.
– Satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Baca Juga :  Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, RA Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tambah IPTU Aan.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat, khususnya para generasi muda, bisa lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Polisi akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI.

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Polisi

Empat Orang Pemuda di Desa Segayam Gelumbang, Ditangkap Polisi!

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Headline

BREAKING NEWS : Bongkar Sarang Narkoba Kawasan Kampung Bahari, BNN dan Polri Sita 89 Kg Sabu dan 7 Pucuk Senjata Api

Berita Sumatera

Berantas Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat. Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika.

Headline

BREAKING NEWS : Asta Cita Presiden Prabowo, BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, Mantan Kades Darmo Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Berita Sumatera

Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Warga Gunung Ibul Digelandang Polisi