RajaBackLink.com

Home / Narkoba

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:04 WIB

Kedapatan Membawa Diduga Pil Ekstasi, Dua Pelajar Diamankan Polisi

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com, // PALI – Miris,Dua mahasiswa yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa kini harus berhadapan dengan hukum. RA Bin FZ (17) dan FS Bin LK (20), keduanya warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, membenarkan penangkapan ini. “Benar, keduanya diamankan berdasarkan laporan pada hari Rabu, sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah pondok di Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI,” ujar IPTU Aan kepada media, Jumat pagi (19/07/2024).

Penangkapan ini berawal dari operasi yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo, S.H. Saat operasi berlangsung, polisi mencurigai tiga laki-laki yang berada di sekitar sebuah pondok di pinggir jalan Desa Babat. Tempat tersebut dalam keadaan gelap dan jauh dari permukiman warga.

Baca Juga :  133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Ketika polisi menghampiri, ketiga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dua yang berhasil ditangkap mengaku bernama Rido Akbar Bin Fauzianto dan Findian Saputra Bin Ledi Kaswan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi pil ekstasi di tangan Rido Akbar.

Barang Bukti yang Diamankan polisi,
– Satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil tablet coklat berlogo singa yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,22 gram.
– Tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000.
– Satu unit HP merk Vivo Y15s.
– Satu unit HP merk Oppo A18 warna hitam.
– Satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Baca Juga :  Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, RA Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tambah IPTU Aan.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat, khususnya para generasi muda, bisa lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Polisi akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI.

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Lima Dari Delapan Orang Pelaku Pungli Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim. Terindikasi Positif Menggunakan Narkoba.

Berita Sumatera

Lima Dari Delapan Orang Pelaku Pungli Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim. Terindikasi Positif Menggunakan Narkoba.
Kapolres Lahat: Sikat Habis Jaringan Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat!

Berita Sumatera

Kapolres Lahat: Sikat Habis Jaringan Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat!
Selundupkan Narkotika Jenis Sabu-sabu WNA Asal Iran Di Amankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar

Headline

Selundupkan Narkotika Jenis Sabu-sabu WNA Asal Iran Di Amankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar
133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur
Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Headline

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional
4 Kg Sabu 9 Kg Ganja Disita Dari Tangan Para Tersangka Jaringan Mafia Narkoba

Aceh

4 Kg Sabu 9 Kg Ganja Disita Dari Tangan Para Tersangka Jaringan Mafia Narkoba
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat.
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.