Sehubungan dengan pemberitaan pada media online sriwijayatoday.com tanggal 14 Mei 2021 tentang “Pemerintah Daerah Melawi dan Kepala Satgas Covid-19 Dianggap Gagal Mengatasi Kerumunan Massa”, dapat kami berikan informasi dan penegasan untuk menanggapi pemberitaan tersebut sebagai berikut:
- Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kerumunan perang petasan / kembang api jauh – jauh hari sebelumnya. Mulai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021 di Convention Hall Kantor Bupati Melawi. Rapat Koordinasi Lintas Sektoral kedua dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2021 di Aula Tribrata Polres Melawi dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, serta Organisasi Masyarakat dan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Melawi dimana pada rapat tersebut disepakati untuk pelarangan dilakukannya perang petasan/kembang api pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
- Bupati Melawi juga telah mengeluarkan imbauan larangan dilakukannya perang petasan melalui banner dan spanduk yang dipasang di kedua sisi jembatan yang sering digunakan sebagai lokasi perang petasan. Imbauan juga telah diumumkan melalui kanal-kanal informasi seperti media sosial milik pemerintah dan media – media informasi lainnya.
- Para Kepala Desa Se-Kecamatan Nanga Pinoh juga telah melakukan upaya-upaya sosialisasi dan imbauan baik melalui musyawarah dan banner – banner / spanduk yang dipasang di sekitar lokasi perang petasan.
- Bupati Melawi selaku Kepala Daerah dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi, didampingi Kapolres Melawi telah turun langsung ke lapangan untuk mengimbau kelompok – kelompok warga yang melakukan perang petasan di jalur jembatan sungai Pinoh agar segera menghentikan kegiatan yang mengganggung lalu lintas dan membahayakan warga lainnya.
- Polres Melawi juga menurunkan kendaraan taktis AWC untuk melakukan penyemprotan untuk membubarkan massa serta mencegah terjadinya kerumunan massa yang bisa memunculkan klaster – klaster baru Covid-19 di Kabupaten Melawi.
- Di Sungai juga diterjunkan sebanyak 4 unit speed boat dari Polres Melawi, Speed Boat Bhabinkamtimas Polses Nanga Pinoh, Speed Boat Koramil Nanga Pinoh, dan Speed Boat BPBD Kabupaten Melawi untuk menghalau perahu-perahu dan speed boat yang digunakan untuk menembakkan kembang api / petasan dari arah sungai.
- Kapolres Melawi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi juga telah menempatkan mobil watercanon dan anggota Polres Melawi di tengah jembatan untuk menghadang sekelompok warga yang ingin tetap melaksanakan perang petasan / kembang api.
- Polres Melawi telah mengamankan sebanyak 9 orang terkait perang petasan/kembang api tersebut.
Demikian tanggapan pemberitaan kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Kami Dari Redaksi Sriwijayatoday.com mengucapkan permintaan maaf atas kesalah pahaman pemberitaan tersebut
Tertanda Kabiro Melawi Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab Media Siber Sriwijayatoday.com