“Warga Abab Geram, PT GBS Diduga Cemari Lingkungan”
Sriwijayatoday.com, PALI, Sumsel – Warga Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuding PT Golden Blossom Sumatra (GBS) mencemari lingkungan akibat pengelolaan limbah yang dinilai asal-asalan.
Tim investigasi LSM Elemen Masyarakat Abab Bersatu (EMAB) menemukan kolam penampungan limbah perusahaan hanya berupa galian tanah tanpa dinding pengaman.
“Air limbah bisa meresap ke tanah dan mencemari mata air. Ini jelas membahayakan ekosistem,” tegas Wiwin Indra, anggota EMAB.
Pihak perusahaan membantah. Hermawan, File Manager PT GBS, mengklaim limbah telah diolah dengan bakteri anaerobik sebelum dialirkan ke kolam. Namun, Wiwin menyebut metode itu tidak cukup mencegah pencemaran.
Sementara itu, DLH PALI menyatakan sudah melakukan pengawasan dan mengambil sampel untuk uji laboratorium.
“Jika terbukti melanggar baku mutu, sanksi tegas bisa dijatuhkan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” kata Vinny Valentine Alfian, Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, Jumat (3/10/2025).
Warga mendesak pemerintah bertindak cepat. Jika tidak, mereka siap turun ke jalan menuntut keadilan. (&)















