Sriwijayatoday.com, Aceh Timur — Tengah malam buta si Jago Merah melahab salah satu rumah warga Paya Gajah, Peureulak Barat.
Dari pihak Kepolisisan Sektor Peureulak Barat diperoleh keterangan sebagai berikut:
Sabtu, 27 Maret 2021 sekira pukul 23:15 WIB di Dusun Sematang Mamplam, Desa Payah Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Pemilik Rumah, Aminah (38 tahun ) Pekerjaan IRT yang beralamat Dusun Sematang Mamplam, Desa Payah Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Kronologis kebakara nya ialah pada hari dan tanggal tersebut di atas sekira pukul 23:15 WIB, Aminah bersama keempat anaknya yang masih kecil kecil sedang menonton TV di ruang tengah. Tiba tiba terlihat asap muncul dari ruangan bagian belakang, dalam hitungan detik asap telah menjadi kobaran api.
Melihat api semakin membesar Aminah beserta keempat anaknya lari keluar rumah dan tidak sempat menyelamatkan barang apapun.
Warga sekitar mengetahui rumah Aminah kebakaran membantu mengevakuasi anak anak Aminah sekaligus berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi Polsek Peureulak Barat serta Pemadam Kebakaran.
Dikarenakan lokasi kebakaran jauh dari sumber air warga kesulitan memadamkan api yang mana rumah tersebut terbuat dari papan.
Sekira pukul 23:45 WIB 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran namun rumah Aminah sudah habis terbakar.
Tidak ada korban jiwa namun akibat kebakaran tersebut Aminah mengalami kerugian materil diperkirakan lebih kurang mencapai Rp. 40.000.000.- (Empat Puluh juta rupiah).
Sementara itu penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Peureulak Barat.
Tindakan yang diambil oleh pihak Kepolisian
mendatangi TKP, memasang garis polisi, melakukan introgasi terhadap korban dan saksi, berkoordinasi dengan team Inafis Polres Aceh Timur, melaporkan kepada pimpinan.
Demikian laporan peristiwa ini dikirimkan oleh Kapolsek Peureulak Barat Ipda Irfan, S.H. selanjutnya terkait penyebab kebakaran, Polsek Peureulak Barat terus melakukan penyelidikan. (Saiful amr)
Sumber: Kapolsek Peureulak Barat Ipda Irfan, S.H.