RajaBackLink.com

Puluhan Penangkaran Burung Walet Di Aceh Timur Ilegal, Pemkab Akan Lakukan Tindakan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada warga yang tidak memiliki izin usaha penangkaran burung walet.

MOHD. Fauzul Rizal S.STP.M.AP kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu, menyampaikan kepada media sriwijayatoday.com, yang bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penangkaran sarang burung walet pada bulan lalu bersama satpol PP/WH Aceh Timur.

Saat sidak, kata Fauzul Rizal, pihaknya telah memberitahukan kepada pemilik penangkaran burung walet untuk mengajukan permohonan izin usaha kepada mereka.

Baca Juga :  Ungkapkan Rasa Syukur Danramil 02/Pondok gede Pimpin Solat Duhur Berjamaah Dan Doa Usai Acara Kunjungan Kampung pancasila

“Namun, masih ada pelaku usaha yang enggan mengurus perizinan. Dia mencontohkan penangkaran burung walet di beberapa kecamatan wilayah Aceh Timur.

“Para pelaku usaha tersebut telah dilayangkan surat teguran, berupa peringatan. Jika masih tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan terkait penangkaran burung walet tersebut,” ujar Fauzul Rizal saat ditemui awak media di ruang kerjanya kemarin, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Antusias Siswa SD Pagentungan Utara Ikuti Vaksinasi Covid-19 Di Kantor Lurah Tamarunang.

“Dilihat dari total keseluruhan, di beberapa titik, pemilik usaha yang tidak mengurus perizinan mencapai puluhan tempat usaha.

Lanjutnya, kami juga menerima keluhan masyarakat terkait bisingnya suara pancingan burung walet tersebut.

“saat ini kami akan membentuk Tim dengan beberapa instansi terkait dan insyaallah dalam waktu dekat akan ke lokasi tempat para pelaku usaha penangkaran burung walet.(Ayahdidien)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Pantau Pelaksanaan Giat Vaksinasi Di Kampung Rewako 

Daerah

Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu koprok Di Bali tembakung Banjit Seakan Kebal Hukum

Headline

Pengemis dan Gelandangan di Tertibkan Polisi bersama Dinas Sosial dan Satpol PP.*

Headline

URGENSI UNDANG-UNDANG ANTI ISLAMOPHOBIA

Daerah

Polres Melawi Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Personil

Headline

Kecamatan Somba Opu Gowa Terus Genjot Kegiatan Percepatan Vaksin Untuk Capaian 70 Persen Akhir Tahun

Daerah

Balai Yasa Mekanik JR Prabumulih PT. KAI Abai Terhadap Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Masyarakat Karang Raja Prabumulih

Daerah

Kepsek SMPN 1 Pegajahan Susah Gara Gara Bupati Batal Berkunjung