RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:09 WIB

Lupa Kalau Dirinya Sedang Dicari Seorang Pemuda Terdiam Pasrah

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com-OKUTimur@ DPO terkait Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana (Senin/22/02/2021) sekira pukul 15.00 wib berhasil diamankan gabungan Sat Reskrim Polres Oku Timur bersama team opsnal Polsek Belitang ll.

Pelaku yang diketahui berinisial AM (21) diamankan team gabungan saat berada di Desa Sukajaya Kecamatan Belitang ll,karena ikut terlibat tindak kriminal yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2018 silam dengan TKP bertempat di Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang ll.

AKBP Dalizon.S.I.K,.M.H melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto menerangkan, “AM (21) merupakan target DPO yang selama ini dicari Anggota Reskrim Polsek Belitang ll karena kasus Curas yang dilakukan Pelaku bersama lima orang rekannya,yang mana empat Pelaku lainnya telah menjalani hukuman sementara satu Pelaku yang bernama Redo masih (DPO)”,

“Aksi keenam Pelaku kriminal diatas terjadi dimana pada saat itu Korban yang sedang mengendarai Sepeda motor bersama temannya tiba tiba diberhentikan secara paksa oleh Pelaku dan komplotannya”,

Baca Juga :  Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Hebohkan Banda Alam

“Disaat yang bersamaan Korban yang pada saat kejadian tidak bisa berbuat banyak tiba tiba ditinju dadanya serta diancam dengan cara ditodong menggunakan pisau oleh Pelaku dan kelima gerombolannya”,terang IPTU Edi Arianto.

“Korban pun kemudian di paksa oleh para Pelaku kriminal untuk menyerahkan Handphone yang ada di tangan Korban dan sebuah Helm GM warna biru,setelah berhasil mengambil paksa harta Korban kemudian keenam Pelaku segera pergi meninggalkan Korban,atas kejadian diatas Korban bersama beberapa saksi kejadian segera melaporkan ke Mapolsek Belitang Il”,tambah Kasubbag Humas Polres IPTU Edi Arianto.

“Tertangkapnya AM (21) berkat kerja keras Anggota Opsnal Polsek Belitang ll dilapangan dalam melakukan penyelidikan, tepat hari Senin (22/2/2021) data akurat tim gabungan unit Opsnal SatReskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Belitang II di dapati keberadaan Tersangka AM (DPO Curas) sedang berada di Desa Karang jaya”,

Baca Juga :  Polemik Kepengurusan Struktural Pimpinan Wilayah VS Pimpinan Daerah Ormas GNPK-RI Sumsel

“Enggan kehilangan target team gabungan segera melaporkan hasil lidik kepada Kapolsek Belitang II AKP Jonson.SH atas keberadaan (DPO),Tampa menunggu lama sekira jam 14.00 Wib team gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Belitang II AKP Jonson.SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Alexandra dan tim Opsnal gabungan segera berangkat menuju lokasi target”.

“Akhirnya AM (21) bisa diamankan tanpa melakukan perlawanan,saat di introgasi dilapangan AM mengakui ikut terlibat atas aksi curas yang dilakukan tiga tiga tahun silam yang membuat Korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan Rupiah sebesar Rp.1.400.000,kini AM telah diamankan di Mapolsek Belitang II di Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”.(TR).

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) bersama Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) Perempuan Bangsa Kecamatan Banjit Melakukan Pembagian Takjil Gratis di Kecamatan Banjit

Berita Sumatera

Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) bersama Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) Perempuan Bangsa Kecamatan Banjit Melakukan Pembagian Takjil Gratis di Kecamatan Banjit
Kapolres Lhokseumawe Kembali Silaturahmi ke Sejumlah Ulama Kharismatik Aceh

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Kembali Silaturahmi ke Sejumlah Ulama Kharismatik Aceh
Kapolres Muara Enim Pastikan Tekan Angka Kriminalitas.

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Pastikan Tekan Angka Kriminalitas.
DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN SEORANG PELAKU PEMILIK NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA

Batam

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN SEORANG PELAKU PEMILIK NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA
SEKWAN DAN BENDAHARA DPRK ACEH TIMUR DIPIDANAKAN KE KEJAKSAAN TINGGI ACEH

Aceh Timur

SEKWAN DAN BENDAHARA DPRK ACEH TIMUR DIPIDANAKAN KE KEJAKSAAN TINGGI ACEH
Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.

Aceh

Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.
Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan,  Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan

Berita Sumatera

Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan
Anggota DPR Musirawas Utara Angkat bicara Dan Membantah Desa Maur Tidak Terlibat Dalam Aksi Demo Menolak Perda Pesta Malam

Berita Sumatera

Anggota DPR Musirawas Utara Angkat bicara Dan Membantah Desa Maur Tidak Terlibat Dalam Aksi Demo Menolak Perda Pesta Malam