Sriwijayatoday.com.// Makassar, Lurah Bara Baraya Utara menghimbau warga agar mengambil air wudhu di rumah dan membawa sajadah sendiri apabila ingin melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid. Sesampainya di masjid, warga dihimbau agar tetap menggunakan masker. Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan Covid-19. tindakan tegas akan dilakukan jika pelaksanaan sholat Id mengabaikan protokol kesehatan dan ini bisa dibubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan dan demi keamanan bersama.
“Ini tetap harus dan wajib dilaksanakan. Jadi ada jarak, wudhu dari rumah, sudah membawa sajadah, memakai masker, sampai di masjid cuci tangan. Sementara itu, panitia masjid juga diminta memberi tanda perenggangan saf bagi jemaah saat shalat. Hal itu sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni saling menjaga jarak.
“Di masjid itu sendiri kepanitiaan sudah membuat batas-batas agar supaya jemaah bisa melaksanakan (shalat) tetap ada jarak. Untuk diketahui, Pemerintah kota Makassar memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul fitri di masjid maupun lapangan yang ada di setiap RT/RW dengan menjalankan aturan yang sudah di umumkan ditiap masjid maupun spanduk di pasang disetiap kelurahan.
Adapun yang membawakan ceramah idul Fitri yaitu Ustadz Junaedi Baharuddin (Pembina Majelis Fikrul Mustanir). Sedangkan imam adalah bapak Abdurrahman jidhang(bendahara masjid Ilham kelurahan Bara Baraya Utara)……..( MYH )