RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:43 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Gratis

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Aceh Timur – Perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung selama dua hari, Satgas Aman Nusa II Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendukung PPKM.

Kabag Ops Polres AKP Salmidin, S.E. bersama Kasatpol PP Kabupaten Aceh Timur T. Amran, S.E.,M.H dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur melakukan patroli dan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di pusat Kota Idi Rayeuk, Rabu (28/07/2021).

Hasil kegiatan operasi Yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran oleh petugas dan diberi masker gratis.

Baca Juga :  Iif Usfayadi, ST. M.Sos Kembali Pimpin IPSI kab Melawi Periode 2021-2025

AKP Salmidin mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan membagikan masker gratis sebagai bentuk kepedulian Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam penananganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19.

“Semoga dengan diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujar AKP Salmidin.

Baca Juga :  End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 250 masker dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker pada sejumlah tempat seperti pasar, terminal dan pertokoan di Kota Idi Rayeuk serta pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.

Menurut Kabag Ops, dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita harapkan kepatuhan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam PPKM, guna menekan laju Covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Timur.” Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.

[Saiful amr]

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tim Unit Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019

Aceh

Tim Unit Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019

Berita Sumatera

“Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H Pemdes Tanjung Raya Sterilisasi Lingkungan Sekitar”
Pejabat DLHK Tak Kunjung Beri Keterangan soal Pertemuan Daring Para Tergugat Perkara Lingkungan Hidup di Blok Rokan

Berita Sumatera

Pejabat DLHK Tak Kunjung Beri Keterangan soal Pertemuan Daring Para Tergugat Perkara Lingkungan Hidup di Blok Rokan
PKS Kaliori – Sumber Menguat, Diprediksi Raih Kursi ke 6 

Daerah

PKS Kaliori – Sumber Menguat, Diprediksi Raih Kursi ke 6 
Kondisi Jembatan Jalan Provinsi Laour Pinsel Melawi Sangat Memprihatinkan

Daerah

Kondisi Jembatan Jalan Provinsi Laour Pinsel Melawi Sangat Memprihatinkan
Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh

Aceh

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh
4 Kg Sabu 9 Kg Ganja Disita Dari Tangan Para Tersangka Jaringan Mafia Narkoba

Aceh

4 Kg Sabu 9 Kg Ganja Disita Dari Tangan Para Tersangka Jaringan Mafia Narkoba
Wakapolres Ingatkan Personil Patuhi Prokes Guna Mencegah Penyebaran Covid-19  Wakapolres Way Kanan

Berita Sumatera

Wakapolres Ingatkan Personil Patuhi Prokes Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 Wakapolres Way Kanan