RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 6 Mei 2021 - 00:03 WIB

Pihak Perusahaan PT.Bintang Permata Khatulistiwa ( BPK) Mengabaikan Panggilan Undangan Oleh Forum ( FPTDF ) Kab Melawi

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Melawi Kalbar – Menindak lanjuti laporan beberapa masyarakat Dusun Bondau pada tanggal 15/04/2021 melaporkan pihak perusahaan PT. BPK kepada Forum Persatuan Temenggung Dan Funggawa Kab Melawi.

Beberapa Masyarakat, Melaporkan pihak perusahaan tersebut kepada Lembaga Adat Forum Persatuan Temenggung dan Punggawa Kab. Melawi, terkait penyerobotan lahan warga Desa Bondau yang sudah di gusur bahkan di tanam oleh pihak perusahaan pada tahun 2017 lalu sampai saat ini belum di selesaikan.

Sesuai dengan pengaduan dan kronologis di lapangan lokasi Blok 28 D Div 1 Dusun Bondau masyarakat melaporkan ini pertama kali pada Forum Temanggung Adat Kab Melawi tanggal, 15 April 2021 untuk menyelesaikan masalah tersebut di Forum Adat.

Dan pada tanggal 28 April 2021 pihak Forum Adat melayang panggilan pertama kepada perusahaan dan pada saat acara dan tanggal tersebut pihak perusahaan tidak ada hadir dengan alasan pergantian pimpinan.

Baca Juga :  Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ke Malaysia

Kemudian slang beberapa waktu kami pihak Forum Temanggung Adat melayangkan kembali surat panggilan kedua kalinya yang di jadwalkan jauh jauh hari tanggal 5/05/2021 dan pada hari Rabu tanggal yang di tentukan Beberapa Masyarakat bersama pengurus Forum Temanggung Adat menunggu kembali kehadiran pihak perusahaan di Sekretariat Forum Temenggung Adat Kuala Belian nanga pinoh dari jam 09 pagi agar bisa menyelesaikan masalah ini namun sampai berlarut-larut waktunya namun pihak perusahaan tidak bisa juga hadir dan ahirnya masyarakat dan pengurus membubarkan diri dari acara tersebut.

Baca Juga :  New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

Saat di temui Awak Media Sriwijayatoday.com Ketua Forum Temenggung Dan Punggawa Kab Melawi Bpk.Inton mengatakan kami merasa di lecehkan dan juga hina oleh pihak perusahaan karna panggilan kedua dalam penyelesaian ini pihak perusahaan juga tidak bisa hadir dan kami di sini sebagai penengah bukan bearti mengintimidasi siapapun dalam hal ini.

Dan beliau jga akan mengadakan panggilan ke tiga terhadap perusahaan kembali dan apa bila tidak di indahkan nantinya kami akan bertindak tegas sesuai Undang-Undang Hukum Adat Istiadat Kab Melawi pasal 68 berbunyi apabila tidak mengindahkan panggilan ke tiga kalinya maka sudah dianggap melecehkan dan menghina Lembaga Adat dan akan di kenakan sangsi Adat. ungakapnya.

Penulis : Musa.C

Berita ini 1,314 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolda Aceh Geram, Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Aceh

Kapolda Aceh Geram, Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
Penemuan Mayat Seorang Perempuan di Sungai, Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

Aceh

Penemuan Mayat Seorang Perempuan di Sungai, Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K, Ingatkan Peserta Jangan Percaya Bila Ada Oknum Orang Menjanjikan Kelulusan

Daerah

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K, Ingatkan Peserta Jangan Percaya Bila Ada Oknum Orang Menjanjikan Kelulusan
3 Pelaku Pencurian di Tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi

Daerah

3 Pelaku Pencurian di Tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi
Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya

Daerah

Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ketua PMI Melawi Hj. Nurbetty Eka Mulyastri Panji Kembali Berikan Tali Asih Kepada Sarah Aulia Bayi Penderita Kanker Darah Asal Menukung

Daerah

Ketua PMI Melawi Hj. Nurbetty Eka Mulyastri Panji Kembali Berikan Tali Asih Kepada Sarah Aulia Bayi Penderita Kanker Darah Asal Menukung
Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank

Aceh

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank
Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat

Daerah

Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat