Sriwijayatoday.com, PALI – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2025. Tim Naga Hitam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa kabel seismik 3D milik PT TUB, yang menyebabkan kerugian hingga Rp170 juta.
Pelaku, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus pada Senin, 18 Agustus 2024.
Penangkapan Pelaku di Jalan Servo Km.34
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan tim dalam menangkap pelaku.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras dan sinergi antara tim Polsek Tanah Abang serta informasi dari masyarakat. Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk kriminalitas,” ujar Kapolres.
Kasus ini bermula pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun I, Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Pelaku mencuri 17 roll kabel seismik 3D yang disimpan di kebun warga. Akibat kejadian ini, korban, Kesar Simanjuntak, mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada 18 Agustus 2024, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Jalan Servo Km.34, Desa Sedupi. Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama Tim Naga Hitam. Pelaku bernama Susanto bin Hairul Saleh (38 tahun), warga Desa Sukamanis, berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Langkah Kepolisian
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 4 roll kabel seismik 3D sebagai barang bukti.
“Kecepatan dan ketelitian dalam penyelidikan menjadi kunci keberhasilan kami dalam mengungkap kasus ini,” tambah IPTU Arzuan.
Kapolres PALI menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Segera laporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
IPTU Arzuan menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini adalah bukti kerja sama solid antara kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku curat kabel seismik ini, Polsek Tanah Abang semakin membuktikan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten PALI.
“Operasi Pekat I Musi 2025 masih akan terus berlanjut untuk memberantas berbagai tindak kejahatan lainnya,” pungkas Kapolsek Tanah Abang. (Red)