RajaBackLink.com

Home / Narkoba

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:39 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Gerebek Gubuk, Wanita 34 Tahun Dibekuk

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com, PALI – Tim Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang perempuan berinisial IY (34), warga Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, diringkus saat diduga tengah menjalankan bisnis haramnya di sebuah gubuk terpencil, Selasa (25/3/2025) pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Merespons cepat, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., segera mengerahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Idik, IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah pemantauan intensif, polisi memastikan target yang dicurigai adalah IY. Tepat pukul 21.30 WIB, tim melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip bening sedang berisi enam paket kecil sabu-sabu seberat bruto 1,50 gram. Polisi juga mengamankan tujuh ball plastik klip kosong, satu pipet skop kuning, dan sebuah ponsel Vivo Y28 hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh

IY mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang hendak diperjualbelikan. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan ke Mapolres PALI untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi celah bagi para pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan narkotika. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya.

Baca Juga :  Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat, Bekuk Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika.

Selain itu, ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi penting.”Kami mengajak warga untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” ujarnya, Kamis (27/03/2025).

Saat ini, IY masih diperiksa intensif di Satresnarkoba Polres PALI. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba. AKP Dedy Suandy menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika. (Red)

Editor Sriwijayatoday

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.
Lima Dari Delapan Orang Pelaku Pungli Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim. Terindikasi Positif Menggunakan Narkoba.

Berita Sumatera

Lima Dari Delapan Orang Pelaku Pungli Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim. Terindikasi Positif Menggunakan Narkoba.
Nama Baik Paspampres Tercoreng, Ketua Komite I Fachrul Razi Minta Panglima TNI Pecat Pelaku Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta

Narkoba

Nama Baik Paspampres Tercoreng, Ketua Komite I Fachrul Razi Minta Panglima TNI Pecat Pelaku Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta
Nasir Djamil Apresiasi Polres Aceh Timur dan Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Serta Narkoba

Hukum & Kriminal

Nasir Djamil Apresiasi Polres Aceh Timur dan Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Serta Narkoba
Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres PALI 

Narkoba

Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres PALI 
Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kebun Karet KM 56 PT Servo, Berhasil Diringkus Polisi

Narkoba

Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kebun Karet KM 56 PT Servo, Berhasil Diringkus Polisi
Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh

Aceh

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh
Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa

Headline

Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa