Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat|Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan secara Gabungan Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan Masker di Kolong TOL Dukcapil RT 01/01 Kel. Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (30/05/2021).
Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan secara Gabungan Tiga Pilar dengan menyasar masyarakat yg tidak menggunakan masker.
Danramil 07/KB Kapten Chb Y. Ayomi mengatakan, “Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)”.
Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar yakni TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Kembangan.
Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar.
Dalam Operasi Yustisi ini didapati 21 orang yang tidak menggunakan Masker. Mereka diberikan Sanksi berupa menyapu sarana umum (Taman), Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Garuda Pancasila. Ungkap Danramil 07/KB
Danramil 07/KB Kapten Chb Y. Ayomi juga menghimbau kepada masyarakat yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, serta memberikan masker.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menekan penyebaran Virus Corona, khususnya di Wilayah Kembangan.
Syarip H
(Sumber Koramil 07/KB)