RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 13 November 2021 - 21:18 WIB

Guna Pengoptimalan Perekonomian Masyarakat, Kades Balai Karangan Erzan Umar Berharap Pemerintah Pusat Membuka Kembali PLB Entikong

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sanggau, Kalbar – Pandemi covid 19 yang melanda indonesia hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya di seluruh rakyat indonesia utamanya Kalimantan Barat. khususnya masyarakat Desa Balai Karangan Kabupaten Sanggau. yang di mana desa tersebut juga memiliki ruas jalan alternatif lintas batas antar negara malaysia.

Pada saat ini dampak dari pandemi covid 19 juga mempengaruhi tentang pemulihan ekonomi yang kini sangat terasa, baik itu di kalangan pengusaha daerah tempatan, maupun para pedagang kecil dan pedagang lintas batas.

Kepala Desa Balai Karangan, Erzan Umar saat di temui dalam wawancaranya kepada Awak Media ini mengatakan “

Polemik pandemi covid 19 yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun ini, sungguh sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat, secara khusus kita warga masyarakat yang ada di balai karangan ini sangat mengharapkan agar pintu perbatasan ini dapat di buka dan di normalkan kembali sebagai mana mestinya” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga :  Maju Dalam Pilkades Tahun 2021 Alfian Janjikan Kesejahteraan Masyarakat

“Seiring dengan gencarnya vaksinasi kita saat ini, dan masyarakat juga antusias untuk vaksinasinya terus kita meminta juga agar pintu perbatasan ini buka dan di normalkan kembali, sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat kita yang ada di daerah ini utamanya,” katanya

Yang kedua” kita juga memohon kepada pemerintah agar senantiasa memperhatikan khususnya infrastruktur kita yang ada, antara kecamatan dan kabupaten yang ada di perbatasan ini,  terutama akses jalan yang rusak antar desa kerap kali swadaya masyarakat melakukan perbaikan padahal perusahaan yang hari-hari nya melewati jalan tersebut namun perusahaan di nilai tutup mata, “Ucap kades kepada media ini.

Yang ketiga “permintaan kita mohon juga kedepan’nya reguler fre aturan perdagangan kita di berikan hak istimewa kepada masyarakat yang ada di perbatasan ini.” Sehingga dengan adanya hak masyarakat perbatasan ini, bisa memberikan ruang yang leluasa untuk masyarakat kita yang berbisnis, berdagang, atau pertukaran niaga antar negara untuk masyarakat kita saat ini,”ujarnya

Baca Juga :  Polda Kalbar Mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa, Peringati Hari Hak Asasi Manusia

Ibu Desi  selaku pedagang pakaian juga mengatakan saat di temui Awak Media di tempat penjualan perbatasan “Selama pandemi covid 19, sakitlah yang jelas, di perbatasan ini kami berharap yang datang kesini utamanya TKI dan masyarakat di daearah, jadi semenjak pandemi covid ini pintu perbatasan itu ditutup,”Katanya.

“Kami berharap agar pintu perbatasan ini secepatnya di buka, Karena ekonomi kami terutama untuk makan saja susah terus terang kami mengeluh.” Pernah dalam satu hari nya tidak ada sama sekali orang belanja, kalau ada orang yang belanja 1 orang saja dalam satu harinya kami sudah senang, “katanya.

“Kalau kita bandingkan jauh sebelum ketika pintu perbatasan itu di buka, omset kami dalam perharinya 3-5 juta.” Jadi kami berharap dan meminta kepada pemerintah agar pintu perbatasan itu secepatnya di buka, dan biarkan kami beraktivitas lagi, “ucapnnya.

Penulis : (Musa)

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Suka Maju Bantah Pernyataan Direktur CV. Zahara Sabak Timur Terkait Retaknya Box Culvert

Berita Sumatera

PT. Pertamina Geothermal Energi Lumut Balai. Tanggapi Tuntutan Dan Keluhan Masyarakat Desa Babatan.

Daerah

PB Cepi Noval Polda Sumbar A Juara Kejurda Bulutangkis (Beregu) Tingkat Sumbar, H. Nurkhalis Dt.Bijo dirajo : Selamat Kepada Para Pemenang!

Daerah

Kapolda Jatim Resmikan Kebun Ketahanan Pangan di Polres Blitar

Aceh

Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka

Aceh

Sekda Aceh Timur Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Aceh

Polwan Polres Aceh Timur Menebar Keamanan dan Kenyamanan Dengan Patroli Harkamtibmas

Aceh

Camat Peudawa Adnan Sag Resmi Melantik Keuchik, Asan Ranphak