RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 29 Januari 2021 - 15:21 WIB

Polisi Ringkus Kasus Pencurian Motor

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Kota Serang – Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten gelar Press Conference ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, bertempat di Mapolsek Curug, Jum’at 29 Januari 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I., M Si., Melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, SH., mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

“Pelaku awalnya dari arah Pandeglang ke Kota Serang, melihat ada kendaraan motor yang sedang terparkir di garasi. Kemudian pelaku AZ (25) mengeluarkan kunci letter T untuk menjebol motor korban, sedangkan AA (28) sebagai petunjuk jalan dan menunggu diatas motor yang digunakannya. Akan tetapi istri pemilik rumah mengetahui dan teriak,” ujar AKP Dedi.

Baca Juga :  Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP

“Dan setelah mendengar teriakan, massa datang untuk menangkap pelaku di Kampung Saroke, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug,” imbuhnya.

Lanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama warga meski sempat kabur. Kapolsek mengungkapkan, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan jaringan Lampung.

“Kelompok ini memang kelompok Lampung. Sering beroperasi di wilayah Kota Serang. Menurut pengakuan pelaku baru dua sepeda motor yang dicuri. Barang hasil curian akan dijual lagi. Barang Bukti berhasil diamankan berupa kunci Letter T beserta anak kunci dan sepeda motor milik pelaku serta barang hasil curian. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ultimate Winter Driving Tips

Pelaku ZA mengungkapkan, dirinya bersama rekannya berani mencuri ketika melihat situasi rumah sepi.

“Satu unit sepeda motor dijual seharga dua juta, di jual ke daerah Saketi Pandeglang tempat teman. Duit buat beli rokok dan baju. Nyari incarannya muter di daerah Kota Serang,” pungkasnya.

TP/HUMAS/Husaeri

Berita ini 166 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Polres Gowa Tangkap Enam Remaja Pelaku Pembusuran di Samaya

Hukum & Kriminal

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Polres Gowa Tangkap Enam Remaja Pelaku Pembusuran di Samaya
Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis

Berita Polisi

Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis
Sekelompok Massa Serang dan Rusak Kantor DPW PA di Peureulak

Aceh

Sekelompok Massa Serang dan Rusak Kantor DPW PA di Peureulak
Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online

Headline

Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online
LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan, Pemda Terbukti Lakukan Penolakan Pelayanan Informasi Publik

Aceh Timur

LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan, Pemda Terbukti Lakukan Penolakan Pelayanan Informasi Publik
Operasi Sikat Seulawah Tahun 2024, Satreskrim Polres Aceh Timur Kembali Ungkap Pelaku Curanmor

Aceh

Operasi Sikat Seulawah Tahun 2024, Satreskrim Polres Aceh Timur Kembali Ungkap Pelaku Curanmor
Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun

Aceh

Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun
Hebat Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon Diduga Membackup Judi Tembak Ikan Togel Sabung Ayam, Diminta Kapolda Copot Kapolres Tebing Tinggi

Hukum & Kriminal

Hebat Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon Diduga Membackup Judi Tembak Ikan Togel Sabung Ayam, Diminta Kapolda Copot Kapolres Tebing Tinggi