Sriwijayatoday.com, PALI, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Mukhlisin, di Kecamatan Talang Ubi. Terduga pelaku, JK (29), ditangkap setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Kejadian bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban, Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, datang ke Masjid Mukhlisin bersama anaknya untuk menunaikan salat subuh.
Ia memarkirkan Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC di halaman masjid sebelum masuk untuk mengumandangkan azan dan melaksanakan ibadah. Namun, usai salat, ia mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp18.300.000 dan segera melapor ke Polres PALI.
Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima laporan mengenai seorang pria yang diamuk warga di Desa Tanah Abang sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Tanah Abang.
Setelah ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., diketahui bahwa pria tersebut adalah tersangka utama dalam kasus pencurian motor di Masjid Mukhlisin.
Saat diinterogasi di Polsek Tanah Abang, pelaku mengakui perbuatannya. Ia pun langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk diproses lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu kunci sepeda motor Honda Beat, satu buku BPKB, serta satu lembar STNK kendaraan tersebut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kejahatan di wilayah PALI.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal di Kabupaten PALI. Patroli dan penegakan hukum akan semakin diperketat demi menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar AKBP Khairu Nasrudin, Sabtu (22/3/2025),
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap keamanan. Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga dan akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku kriminal. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten PALI,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam memberantas tindak pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dengan kendaraan mereka dan menggunakan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.
“Dengan tertangkapnya pelaku ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI,” tutup Kapolres PALI.(Red)
Editor Sriwijayatoday