Sriwijayatoday.com – penipuan memang seringkali terjadi dimana dan bisa terhadap siapa saja, tidak memandang usia, ras, maupun yang lainnya, saat ini diberbagai wilayah bukan hanya maraknya terjadi tindak kriminal secara terang-terangan, namun secara online dan justru lebih mengerikannya adalah menggunakan data pribadi untuk membuat calon korban merasa percaya.
Tindak pidana penipuan juga dialami oleh pemilik media www.aesennews.com, Asep Supriana, penipuan itu terjadi pada hari Sabtu(11/6/22).
Kronologi kejadian, pada saat itu Ketua Pemred sedang bekerja seperti biasa dan mendapatkan telepon yaitu untuk dibantu mendirikan PT dari Client bernama Sabar Hati Halawa dari Kab Nias Barat.
“Kemudian karena memang ada client yang membutuhkan bantuan untuk pendirian PT, hingga pada akhirnya dibantulah untuk menerbitkan PT tersebut”, dari perjanjian kedua belah pihak adalah ketika PT selesai dikerjakan maka pembayaran/jasa dilakukan di akhir, namun kenyataan tidak sesuai realita, setelah 5 hari dari selesainya pembuatan PT, client tersebut tidak kunjung mentransfer sejumlah uang yang di sepakati kedua belah pihak, dan ketika di hubungi berkali-kali melalui whatsapp selalu di baca, kadang di balas namun off kembali, di telpon juga tidak di angkat”.
Dari penelusuran awak media, Sabar Hati Halawa ternyata mendapatkan kontak whatsapp dari jejaring facebook, akun tersebut bernama ‘SABAR’, dan beliau berasal dari Desa Hilimberuana, Kecamatan Sirombu, Kab. Nias Barat, Pekerjaan Sebagai Wartawan Media online, Dengan No KTP 122502102***0020, Sabar Hati Halawa menerbitkan badan perseroan bernama PT MERATI TIGA BERSAUDARA.
Lebih jauh lagi Asep menjelaskan “baru sekali ini saya mengalami membantu orang namun malah disepelekan apalagi dibantu menebitkan sebuah badan hukum berupa PT dan ketika diminta kesepakatan transfer banyak alasan, sinyal kurang bagus, dan masih lain – lain, padahal diperjanjian setelah selesai semua akan di bayarkan, tapi justru malah slow respon, ketika ditelpon tidak pernah di angkat, di pesan singkat tidak di balas” Ujarnya kepada awak media pada Selasa(14/6/22).
Asep Supriana Juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan tindak pidana penipuan ke Polres Ciranjang jika pada hari rabu(15/6/22) tidak ada pembayaran masuk dan diselesaikan secara kekeluargaan, jika tidak ya saya akan melaporkannya.
“Setelah dihubungi terus – menerus Janji dari Sabar Hati Halawa adalah pelunasan akan di kirim pada hari Selasa(14/6/22) Pukul 12:00 WIB, namun molor beliau berkata lagi akan dikirim pukul 16:00 WIB, namun hingga saat ini belum ada penyelsaian”, Ujar Asep.
“Seharusnya kejadian seperti ini tidaklah harus terjadi, memang nilai uang tidak seberapa namun kepercayaan adalah nomor satu dalam sebuah bisnis atau usaha, apalagi Sabar Hati Halawa adalah seorang Wartawan/Jurnalis dari media online, selain akan melaporkan kepada pihak berwajib, saya juga akan melaporkan beliau kepada Tokoh-tokoh Pers diindonesia karena menyalahi aturan kode etik sebagai wartawan, memanfaatkan pekerjaan sebagai wartawan untuk menipu orang lain, sangat miris”,
Asep juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika kita dalam bisnis untuk mempercayai orang yang tidak kita kenal, karena bisa saja orang tersebut mau memanfaatkan kepercayaan yang kita berikan”, tutupnya. (15/6/22).
(red/tim)