Viral Kasus Kekerasan Anak, Kapolres Gowa Bersama Bupati Gowa Lakukan Kunjungan Klarifikasi
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M.,M.I.K bersama Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Iksan, S.H., M.H., mengunjungi SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (29/08/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial.Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Somba Opu Agussalim, S. Sos, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursat, S.T., Sekretaris Lurah Romang Polong Ali Werdha, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah, Kapolsek Somba Opu AKP Hambali, Kanit PPA Polres Gowa Ipda Risman Tegar, S.H., Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sungguminasa Fajar Ma’ruf, S.Pd., M.M., serta orang tua korban, Perm. Reskiana.
Kunjungan ini dilakukan menyusul viralnya Video kejadian kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 12 Agustus 2024 di SMP Negeri 3 Sungguminasa. Korban, AA (13), pelajar kelas VIII G yang tinggal di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga mengalami kekerasan oleh dua rekan sekelasnya, inisial YI dan MR
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah penanganan kasus ini. Pihak keluarga korban akan membawa AA ke RS Syech Yusuf untuk menjalani CT Scan guna memastikan kondisinya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa dan dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa.
Humas Polres Gowa
Viral Kasus Kekerasan Anak, Kapolres Gowa Bersama Bupati Gowa Lakukan Kunjungan Klarifikasi
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M.,M.I.K bersama Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Iksan, S.H., M.H., mengunjungi SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (29/08/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial.Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Somba Opu Agussalim, S. Sos, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursat, S.T., Sekretaris Lurah Romang Polong Ali Werdha, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah, Kapolsek Somba Opu AKP Hambali, Kanit PPA Polres Gowa Ipda Risman Tegar, S.H., Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sungguminasa Fajar Ma’ruf, S.Pd., M.M., serta orang tua korban, Perm. Reskiana.
Kunjungan ini dilakukan menyusul viralnya Video kejadian kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 12 Agustus 2024 di SMP Negeri 3 Sungguminasa. Korban, AA (13), pelajar kelas VIII G yang tinggal di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga mengalami kekerasan oleh dua rekan sekelasnya, inisial YI dan MR
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah penanganan kasus ini. Pihak keluarga korban akan membawa AA ke RS Syech Yusuf untuk menjalani CT Scan guna memastikan kondisinya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa dan dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa.