RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:58 WIB

Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan berhasil mengamankan pelakunya. Dari hasil pemeriksaan, petugas justru berhasil mengungkap peredaran psikotropika yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku yang berhasil diungkap adalah JU (37) warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada hari Minggu, (24/03/2024) malam.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan peristiwa ini bermula ketika bapak dan anak ini sedang berjualan kopi di keude mereka di Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok datang pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku.

Baca Juga :  H. FIRLI BAHURI ; Kinerja Pencegahan KPK Tidak Hanya Diukur dari Unit Korsupgah

“Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku,” kata kasat Reskrim, Selasa,(26/03/2024).

Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena pukulan pelaku beberapa mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan AM terputus. Sesaat kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri setelah menganiaya FE dan AM. Selanjutnya keduanya oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB anggota di lapangan memperoleh informasi, bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salahsatu sekolah dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Begini Penilaian M. Yahya Ys Terhadap Kinerja Rocky 10 Tahun Menjabat Sebagai Bupati Aceh Timur 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, memperoleh informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, anggota kami menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu.” Ujar Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.

Berita Sumatera

Ikuti Lelang Tender CV Jaya Buana Merasa Dicurangi

Berita Sumatera

Kapolres Lahat Lakukan Giat Rutin Pemeriksaan Dan Pengecekan Kendaraan Dinas Personel Polres Lahat

Daerah

Yosepha Hasnah Plh Bupati Sintang Mengesahkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Mulai 4 November 2021

Aceh

Akibat Lakalantas Tahun 2021, 80 Tewas di Bireun

Aceh

LSM Reuncong Aceh, Protes Keras PT.PIM,Virza Artis Ibu Kota Meriahkan HUT PT PIM Ke 42, di tengah Malam Nisfu Sya’ban.

Daerah

Walaupun Cuaca Hujan Anggota Polsek Menjalin Tetap Semangat Melaksanakan Apel Pagi

Aceh

Polres Aceh Timur Tahan Pelaku Penipuan Klaim Bisa Luluskan PPS