RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:36 WIB

Capaian Kasus Dalam Press Release Akhir Tahun 2021 Polres Melawi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Malawi, Kalbar–Beberapa Catatan Pencapaian kasus kriminalitas di wilayah Hukum yang ada di Kabupaten Melawi dalam sepanjang kurun waktu tahun 2021 mengalami peningkatan dan juga situasi kamtibmas Kabupaten Melawi terus aman dan kondusif.

Upaya dan capaian yang telah dilakukan Polres Melawi dalam menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukumnya, hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Waka Polres Melawi, Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M dan didampingi Kabag Ops, AKP Aang Permana, Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dan PJU Polres Melawi, pada saat acara press release akhir tahun 2021 yang di laksanakan bertempat Aula Tribrata Mapolres Melawi.
Jum’at 31/12/21

Baca Juga :  Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pemberangkatan Tradisi Penerimaan Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2021

Dihadapan para Awak Media, Wakapolres Melawi menyampaikan 4 trend kejahatan yang mengalami kenaikan dibanding tahun pada 2020 pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 20 Temuan kasus, dari 66 kasus menjadi 86 kasus”,ucapnya di hadapan Awak Media

Dari 4 jenis kejahatan naik sebanyak 20 kasus atau sebesar 30,30% dari 66 kasus pada tahun 2020 naik menjadi 86 kasus di tahun 2021.

“Dalam bersamaan Kasatnarkoba Iptu Aris Setiawan untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Melawi dan jajarannya di tahun 2021 adalah sebanyak 20 kasus. bertambah 2 kasus dari tahun 2020 yang lalu dimana terdapat 18 kasus. Dan tahun 2021 ini menjadi 20 kasus dan tersangka merupakan pemakai,pengedar dan kurir”,ucapnya

Baca Juga :  Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad Bantu Warga Membuat MCK

Pada kasus pelanggaran lalu lintas 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebanyak 2.496 kali dan tahun 2021 sebanyak 3.901 kali

Untuk kecelakaan lalu lintas dari 18 menjadi 25 kasus dengan korban meninggal sebanyak 16 jiwa tahun 2020 hanya 7 jiwa.

Untuk pelanggaran personel Polri 4 kasus sepanjang tahun 2020 dan 2021.Dan sudah dilakukan penindakan secara internal terhadap pelanggaran kode etik.

“Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina juga menyampaikan, Kasus konvensional di tangani polres Melawi ada 58 kasus dan selesai 55, ada 3 kasus yang masih berjalan”,ucapnya

Penulis : ( Musa )

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kasad, Peran Strategis Mahasiswa Dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Nusantara

Serbuan Vaksinasi Dengan Pencapaian Target 5000 Perhari Oleh Kodim 0505/JT

Nusantara

Dandim 1628 : Cegah Penyebaran Covid-19, Testing dan Tracking Akan Terus Dilakukan

Nusantara

Plh. Kasdim 0505/JT Bersama Danramil 06/Cakung Dampingi Kunjungan Kasdam Jaya

Aceh

Malam dan Hujan Lagi, Namun Tak Menyurutkan Semangat Warga Untuk Ikut Vaksinasi

Nusantara

Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-76 Secara Virtual

Nusantara

Satgas Yonif Mekanis Raider 412 Kostrad Mengikuti Pengarahan Dari Pangkogabwilhan III

Nusantara

Perhubungan Kostrad Gelar Sosialisasi BINTER APNONKOWIL TW II TA 2021