RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Headline

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:43 WIB

Giat Satlantas Polres Aceh Timur Razia Rutin Pengendara Motor Tidak Memakai Helm

Saiful Amri - Penulis Berita

ACEH TIMUR | IPTU Bustamam Kaur Binopsnal Satlantas Polres Aceh Timur bersama AIPDA Ismanto, Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, hari ini mengelar rutinitas di depan kantor Slatlantas Aceh Timur dan Simpang Kuala Idi Rayeuk, jalan Medan-Banda Aceh. Rabu (02/08/2023)

Kanit Turjawali AIPDA Ismanto menjelaskan Menurut nya jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm.

Kemudian ada lagi pelanggaran berupa surat-surat yang tidak lengkap, melanggar marka jalan, melawan arus, serta aksesoris kendaraan yang tidak lengkap, jelas AIPDA Ismanto.

Lanjut, Kanit Turjawali AIPDA Ismanto, mendapati salah satu pengendara motor yang tidak menggunakan helm langsung kita hentikan memberikan teguran dan penjelasan penting nya menggunakan helm.

Helm menjadi salah satu pelengkap wajib bagi pengendara sepeda motor, namun pelindung kepala yang dimaksud, bukan sekadar penutup kepala saja, melainkan memiliki standar kemananan yang sudah disesuaikan.

Baca Juga :  Personil Polsek Polsel Polres Takalar Patroli Pantau Daerah Rawan Banjir 

Aturan di Indonesia sendiri, acuannya mengikuti Standar Nasional Indonesia yang dirilis oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Melalui standarisasi tersebut.

“Artinya helm yang diproduksi dan berlogo SNI telah memenuhi persyaratan material dan konstruksi, serta lolos dari berbagai pengujian.

Bagi yang melanggar, siap-siap kena tilang dengan sanksi berupa denda. … Pasal 291 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Semua pengguna jalan akan melihat bahwa setiap pelanggaran lalu lintas lainnya akan mendapatkan hukuman, dengan sendirinya perilaku taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas akan semakin terbentuk karena selalu mendapatkan penguatan yang positif.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pantau Jalannya Kegiatan Pertemuan Dalam Rangka Monitoring Penyaluran PKH

“Semakin konsisten terhadap penegakan hukum di jalan, semakin kurang tingkat pelanggaran, semakin kurang tingkat pelanggaran semakin tertib mengemudikan kendaraan. Semakin tertib mengemudikan kendaraan, semakin lancar dan aman, tegas AIPDA Ismanto.

Semakin turun angka pelanggaran maka bisa menekan angka kecelakaan dikarenakan untuk saat ini angka kecelakaan di Aceh Timur terus meningkat.

Banyak penguna jalan tidak mengunakan helm hingga mengakibatkan korban laka lantas yang fatal, utamakan keselamatan bukan kecepatan” ujar AIPDA Ismanto, Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur.***

Editor: Ayahdidien sck 

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Cegah Aksi Balap Liar, Satuan Samapta Lakukan Patroli Usai Pelaksanaan Sholat Subuh

Headline

Kisah Inspiratif: Buah Sabar “Bang Leman” Menabung Dengan “Celengan” Sampai Ketiga Anaknya Jadi Pengacara

Headline

KAWAL dan C.V BAJA Berikan Santunan Kepada Anak Santri dan Anak Yatim Piatu

Aceh

Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Polres Aceh Timur

Headline

Sinergitas TNI-Polri Dalam Karya Bakti Hut Kodam XIV/Hasanuddin 

Headline

Antisipasi Ketersediaan Dosis Vaksin Bhabinkamtibmas Katangka Koordinasi Urkes Polres Gowa

Headline

Aturan Larangan Mudik di Aceh, Coach AR Learning Center meminta Pemerintah Aceh Melakukan Sosialisasi

Aceh

Dinas Syariat Islam laksanakan FASI ke II di Aceh Timur