RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 5 April 2022 - 02:48 WIB

Korkab P3MD Aceh Timur Minta Dana Kesehatan Tidak Direcofusing

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Aceh Timur Yusmiadi, SE meminta kepada seluruh pemerintah desa agar komit dalam menyukseskan program pemerintah dalam hal penurunan angka Stuting.

Korkab P3MD Aceh Timur yang akrap disapa Abu Yus ini juga meminta kepada Kader Posyandu yang ada di setiap desa dalam wilayah kabupaten Aceh Timur, baik Bides atau Pendamping Lokal Desa (PLD) segera melaporkan jika ada desa sengaja mengalihkan dana kesehatan (stunting) kepada kegiatan yang lain.

“Sebagaimana instruksi dari Sekrektariat Wakil Presiden Republik Indonesia dan ini juga amanah dari Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang proriaritas penggunaaan Dana Desa Tahun 2022 bidang kesehatan (stunting) yang menjadi prioritas dari dana desa,” kata Abu Yus saat ditemui media ini. Selasa (5/4/2022).

Baca Juga :  Partai Golkar Siap Menangkan Pileg Pilkada dan Pilpres 2024, Target 6 Kursi DPRD Prabumulih

Abu Yus juga menerangkan Dana Desa 2022 yang diprioritaskan untuk kesehatan tidak boleh di alihkan kepada kegiatan lain. Sesuai dengan. “Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia dan Permendes No. 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.” papar Abu Yus

Permenkeu No.222/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa. Dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 20019 Tentang Penanggulangan masalah gizi bagi anak akibat penyakit.

Abu Yus juga sangat mengharapkan kerjasama dengan semua elemen untuk dapat melaksanakan kewenangan nya masing masing dalam upaya penurunan angka Stunting atau anak gizi buruk di Aceh Timur, dan lebih penting menjaga agar anak terlahir cerdas untuk generasi penerus di Aceh Timur, maka manfaatkan lah Dana Desa sebaik mungkin, pinta Abu Yus.

Baca Juga :  Diduga Kadin PMD Jambi Kecoh Masyarakat

“Kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) atau Kader Posyandu, Bidan Desa (Bides) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). “Bila mendapatkan gampong yang tidak membelanjakan keperluan untuk kegiatan posyandu (kesehatan). Segera laporkan ke TAPM PIC stunting Aceh Timur atau ke Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan humas PWO Aceh yang juga aktivis sosial di Aceh Timur Rais Azhary. “Jangan sampai program nasional terabaikan oleh pemerintah desa. Sedangkan program titipan oknum tertentu malah terpenuhi,” tandasnya.

Pewarta: yahdien

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Satkor Koarmada I Gelar Latihan VBSS

Aceh

Terindikasi Ada Permainan, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun 2023

Headline

Ciptakan Kondisi Aman Di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Musnahkan Barang Bukti Miras

Headline

Sering Matinya Lampu Penerangan Jalan. Ini Kata Suprianto.

Headline

Asops Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Sebagai Narasumber Dalam Dialog Paraikatte TVRI Sulsel*

Headline

Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Ilegal, Polres Takalar Gelar Sidak ke Lapas Takalar 

Headline

Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Tanjung Bintang, TNI dan Satpol PP Tertibkan Protokol Kesehatan Caffe dan Tempat Keramaian

Aceh

Dirlantas Polda Aceh Ajak Wartawan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terkait ETLE