RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:46 WIB

Pengurus dan Pembina PB-PASU Beraudiensi Ke Mapoldasu

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta, Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) Periode 2022-2027 bertemu dan berdialog dengan Polda Sumut yang dalam hal ini diterima oleh AKBP Ramles Naputupulu, SH MH Plh Kabidkum Polda Sumut di Mapolda Sumatera Utara Jl. SM Raja KM 10,5 Medan pada Rabu (29/3).

Rombongan audiensi dipimpin langsung oleh Eka Putra Zakran, SH MH Ketum PB-PASU didampingi sejumlah pengurus lainnya termasuk H. Dahsat Tarigan, SH MH anggota Dewan Pembina diterima diduang Bidkum Lt 3 Gedung Mapoldasu.

R. Napitupulu Plh Bidkum Polda Sumut menyatakan bahwa dirinya diminta mewakili Kapolda untuk menerima PB-PASU beraudiensi, sebab Kapolda masih sibuk dengan urusan penanganan penanggulangan Covid-19.

Saya minta maaf kepada PB-PASU karena kemaren tidak bisa hadir dalam kegiatan Deklarasi dan Diskusi Publik, sebab memang ada surat perintah, tapi baru sore saya terima dari bagian Dir intel. Makanya tadi saya telp Ketum. Masih mau kalian audiensi?. Kalau mau, saya terima di ruang Bidkum, ini sesuai perintah Kapolda saya yang diarahkan menerima, kata Napitupulu.

“Advokat adalah mitra Polri. Tapi karena kondisi kita masih dalam kondisi Covid-19 jadi Kapolda masih fokus untuk urusan itu. Jadi hukum tertinggi adalah keselamatan manusia, tutup Napitupulu.

Eka Putra Zakran, SH., MH Ketum PB-PASU menjelaskan bahwa ada kesukuran dan kebanggaan yang luar biasa, karena kemaren secara resmi PB-PASU telah deklarsi di Hotel Madani. Jadi pertemuan hari ini antara Polda Sumut dan PB-PASU sangat cocok dalam rangka membangun sinergi kedepannya, kata Epza.

Dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa PB-PASU pada prinsipnya mendukung semua program Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga kondusifitas, meningkatkan keamanan dan pelayanan hukum di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumatera Utara, papar, Epza.

“Kami PB-PASU sangat siap bergandeng tangan, bahu membahu dalam upaya mewujudkan tegaknya hukum dan keadilan ditengah masyarakat. Kami sangat siap bersinergis dan bekerjasama dengan pemerintah dalam ramgka mewujudkan Sumut bermartabat, termasuk dengan pihak Kepolisian, pungkas Epza.

Baca Juga :  Kaskostrad Pimpin Penyerahan Jabatan Dandenma dan Kabintal Kostrad Serta Tradisi Korps Prajurit Kostrad

Alhamdulillah, ada rasa haru dan bangga, kemarin PB-PASU secara resmi telah dideklarasikan dan pengurus LBH PB-PASU juga telah kita lantik, maka saatnya lah bagi kita para Pengurus untuk bekerja keras, menyusun dan menjalankan program kerja dengan sungguh-sungguh.

Dikatakan Epza, bahwa dirinya bebera minggu yang lalu sempat mencucurkan air mata, karena saat PB-PASU disosialisasikan, banyak dukungan dari para tokoh, khususnya dari para Advokat senior. Sebab itu, amanah yang diberikan kepada kami untuk memimpin PB-PASU akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Banyak para tokoh bergabung di PB-PASU, mulai dari Praktisi sampai Akademisi. Diposisi Dewan Penyantun misalnya, ada Dr. Hasan Basri, MM mantan birokroat ulung dipemerintahan, Irfan Ghuci, PhD Pengusaha, Dr. Salamuddin, MA WD3 FKM UINSU, Misran Lubis, SAg aktivis pegiat perlindungan anak.
Sementara itu di Dewan Pembina ada Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum mantan Komisioner KY RI, Dr. Rizkan Zulya, SH.,MH WR3 UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, SH.,MH Dekan FH UMA, Dr. M. Sahlevi Lubis, Dosen FH UNPAB, H. Dahsat Tarigan, SH., MH Advokat Senior, Indra Buana Tanjung, SH Advokat Ikadin, papar Epza.

Disamping itu, potensi PB-PASU ini sangat besar, di PB-PASU bergabung berbagai advokat dari masing-masing OA (Organisasi Advokat). Jadi selain potensinya yang besar, SDM PB-PASU dari Dewan Pembina dan Pengurus adalah murni advokat, yang terdiri dari 12 Alumni FH yang tersebar di Sumatera Utara. Mulai dari UMSU, USU, UISU, UINSU, UMA, UNPAB, UPMI, Dharmawangsa, Swadaya, Graha Kirana, Amir Hamzah, UNM Al-Wasliyah.

Sementara itu, adapun visi-misi PASU, visi yaitu menguatkan eksistensi dan menjaga martabat Advokat, menjadi penegak hukum dan keadilan serta mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Sedangkan misinya adalah berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat secara sungguh-sungguh, pungkas Epza.

Selain itu, maksud dan tujuan didirakannya PASU adalah untuk meraih cita-cita bersama, menguatkan eksistensi para advokat, melakukan pembelaan hukum, menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, bekerja dengan cara amanah dan profesional, jelas Epza.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Menghadiri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka

Masih menurut Epza, adapun landasan yuridis lahirnya PB-PASU yaitu Pasal 28E (3) UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Sementara landasan filosofisnya ingin memperkuat eksistensi advokat, karena Advokat merupakan empat pilar penegak hukum, selain hakim, jaksa dan polisi. Sedangkan landasan sosialisnya adalah ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan serta menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, tutup Epza.

Disamping itu, kita merasa bahagia sekali. Saya dan kawan-kawan PB-PASU bahagia dapat memaparkan langsung terkait visi-misi dan keberadaan PB-PASU dihadapan pihak Bidang Hukun Polda Sumut. Semoga kedepannya kita dapat bekerjasama dan saling bersinergi sebagai bagian dari empat pilar penegak hukum. Selain hakim, Jaksa dan Polisi menurut UU kan termasuk Advokat.

Senada dengan itu, H. Dahsat Tarigan, SH MH anggota Dewan Pembina menyatakan, yakinlah Tuhan tidak akan meberikan beban kepada hambanya jika ia tidak bisa memikulnya. Jadi cobaan menapaki karir advokat itu memang berat. Tapi yakinlah kalau bersungguh-sungguh maka jadi advokat ini asik dan menarik.

Sama dengan PB-PASU ini banyak advokat muda di dalamnya. Kalau Kita bergabung dengan anak muda, maka kita juga akan ikut muda.

“Soekarno bilang, berikan aku sepuluh pemuda, akan kuguncang dunia. Disini kami datang pak Napitupulu tujuan adalah untuk bermitra dengan Polisi. Nah, ditengah masyarakat kalau ada orang salah, ya diproses dan ditangkap, tapi kalau proses penangkapan itu salah, maka disitulah peran Advokat untuk meluruskan.

Amiruddin Pinem, SH Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB-PASU membenarkan penjelasan terkait telah dilantiknya LBH PB-PASU.

“benar tadi apa yang dijelaskan oleh Ketum bahwa kami LBH PB-PASU kemaren telah dilantik dan diberi mandat untuk mengurus dan menjalankan tugas-tugas advkaksi lewat LBH PB-PASU.

Jadi kalau ada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan hukum, LBH PB-PASU tentu sangat siap untuk memberi konsultasi dan/atau bantun hukum secara cuma-cuma atau gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutup Pinem.

Autensikasi Ervan ali

Publik (sh)

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Latihan Pemeliharaan Raider Yonif Raider 509 Kostrad

Nusantara

Babinsa Mustikajaya Pantau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Koramil 05/Bantargebang

Nusantara

Serma Sholikhin bersama Tiga Pilar Bantu Pelaksanaan Swab Antigen Pasca Warga Mudik Lebaran

Nusantara

Cegah Penularan Covid-19 , Anggota Gencar Semprot Makoramil 05/ Tanah Abang

Nusantara

Kapolres Metro Jakarta timur dan Dandim 0505/JT Lakukan Pengecekan Pengamanan Nataru

Headline

Antisipasi Rawan Kejahatan, JAJAKA NUSANTARA DPD DKI Jakarta Patroli Jaga Kampung

Headline

Komsos Dengan Ketua RT, Babinsa Selong Himbau Penerapan Prokes

Nusantara

Kodim 0507/Bekasi Gencarkan Vaksinasi di Setiap Koramil