RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal

Jumat, 8 April 2022 - 23:13 WIB

Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 35 Kasus 3C Dalam Ops Sikat Musi 2022.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Konferensi Pers Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resor Muara Enim Berhasil Ungkap Tiga Puluh Lima Kasus 3C Dalam Operasi Sikat Musi di wilayah Kabupaten Muara Enim tahun 2022.

Kepala kepolisian resor Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., pimpin konferensi pers di halaman depan Mapolres Muara Enim Jumat, 08 April 2022.

Operasi sikat Musi yang dilakukan satuan reserse kriminal kepolisian resor Muara Enim dan jajaran unit- unit reserse kriminal Kepolisian Sektor Resor Muara Enim berlangsung selama enam belas hari dimulai dari tanggal 23 Maret sampai dengan 07 April 2022.

Sasaran dari OPS pekat Musi tahun 2022 adalah kasus curas, curat dan curanmor. Dari Ops yang digelar selama enam belas hari tersebut, kepolisian resor Muara Enim ajukan tiga kasus ke kepolisian daerah Sumatera Selatan untuk diungkap, namun hasil yang dicapai oleh satuan reserse kriminal Resor Muara Enim dan jajaran unit Kepolisian Sektor Resor Muara Enim berhasil ungkap lebih dari tiga kasus yang di ajukan.

Sebanyak tiga puluh lima kasus berhasil diungkap selama berlangsungnya OPS sikat satu Musi 2022. Diantaranya enam kasus curas, dua kasus curanmor , dua puluh tujuh kasus curat.

Dari tiga puluh lima kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal dan Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor wilayah Kabupaten Muara Enim.
Berhasil mengamankan empat puluh dua orang pelaku, kesemuanya berjenis kelamin laki-laki. Tiga puluh sembilan dewasa, dan tiga anak di bawah umur.


Para tersangka akan diancam pidana sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Ujar Aris.

Pelaku curas akan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara atau pidana hukuman mati. Pelaku Curanmor akan diancam dengan hukuman tujuh tahun sampai sembilan tahun penjara. Pelaku curat akan diancam dengan kurungan penjara lima sampai sembilan tahun.


Berbagai motif yang dijadikan rujukan para tersangka dalam melakukan tindak pidana kejahatan pertama karena terdesak kebutuhan ekonomi, kedua untuk membeli Narkoba dan yang ketiga untuk keuntungan pribadi dengan cara mengambil jalan pintas dengan melakukan tindak pidana kejahatan.

Modusnya bermacam-macam, dengan merusak, memotong, memanjat pagar, lalu masuk ke rumah dengan menggunakan kunci palsu atau duplikat dan lain sebagainya termasuk menggunakan kunci liter (T) yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana curanmor, kemudian mengancam dengan menggunakan senjata tajam, barang bukti yang berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal kepolisian resor Muara Enim diantaranya beberapa kendaraan bermotor roda dua. Alat-alat yang digunakan oleh para pelaku, telepon seluler (HP) yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi, besi dan lain sebagainya di gunakan para pelaku dalam melakukan kejahatan.

Para tersangka diamankan di beberapa lokasi baik wilayah Muara Enim maupun di luar wilayah Muara Enim. Namun tindak pidananya di wilayah resor Muara Enim, ada yang di amankan di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, Musi Rawas. Dari hasil operasi Sikat Musi 2022 berhasil meningkatkan ungkap kasus di wilayah hukum Kepolisian Resor Muara Enim. Papar Kapolres dalam Konferensi Pers nya


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., dalam wawancaranya menyampaikan rasa syukur akan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus.

“Alhamdulillah Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim berhasil memecahkan rekor sebelumnya di mana pada ungkap kasus 3C tahun 2021 lalu sebanyak dua puluh enam kasus berhasil di ungkap, pada tahun 2022 ini Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim berhasil ungkap sebanyak tiga puluh lima kasus 3C. “Terang Kapolres.

“Ini semua berkat kegigihan semangat dan motivasi yang diberikan kepada anggota. Untuk melakukan penyelidikan dari ungkap kasus, didukung informasi dan kerjasama dari masyarakat. Untuk para tersangka sekarang sudah diamankan di Polres dan polsek-polsek dan untuk penanganan nya kita akan kupas tuntas.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Muara Enim”. Pungkasnya.

(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  Merayakan Perayaan Imblek Tahun 2022 Bersama Rekan Media, Tan Siaw Ling : Saya Berharap Kedepan Nya Semakin Kompak Dan Lebih Baik Lagi

Berita ini 636 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Kabidhumas Polda Sulsel : Festival Mural Bhayangkara TA .2021 Tingkat Polda Sulsel Sukses Menarik Perhatikan Masyarakat Sulsel*

Headline

Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Bupati Luwu dan Bupati Wajo*

Headline

Peduli Cianjur, AWIBB Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Headline

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Headline

Pemahaman Dan Analisis Produk Pers. Ini Penjelasan Pakar Hukum Pers

Headline

Kabag OPS Resor Gowa : Seluruh Anggota Maksimalkan Percepatan Vaksinasi 

Headline

Selepas Sholat idul fitri, Waris kunjungi tokoh agama kota Tanjungbalai.

Headline

Sambut Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-72, Polres Gowa Gelar Penghijauan di Bantaran Sungai Je’ne Berang